Tips dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, tradisi memberikan uang baru kepada keluarga dan kerabat sebagai simbol berbagi kebahagiaan semakin menjadi bagian penting dari perayaan. Setiap tahun, momen ini diwarnai dengan upaya masyarakat untuk mendapatkan uang baru guna memenuhi tradisi tersebut. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara menukar uang lama dengan uang baru di bank atau lembaga keuangan resmi agar prosesnya berjalan lancar.

Proses penukaran uang baru tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemudik dan perayaan Lebaran, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mendistribusikan uang yang layak edar. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui berbagai metode, termasuk kas keliling yang dapat diakses secara daring.

Salah satu cara yang dapat digunakan untuk melakukan penukaran uang baru adalah melalui situs resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, nomor telepon, dan email.
2. Akses situs https://pintar.bi.go.id.
3. Pilih menu “Kas Keliling”.
4. Pilih provinsi tempat Anda ingin melakukan penukaran uang via kas keliling.
5. Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
6. Isikan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor telepon.
7. Jika ada, isikan juga data email.
8. Pilih jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan BI.
9. Jika ada pecahan yang tidak dapat dipilih, Anda dapat membiarkannya dengan angka 0.
10. Lakukan pemesanan tukar uang.
11. Unduh bukti pemesanan atau ambil screenshot sebagai bukti.
12. Bukti pemesanan juga akan dikirimkan ke email Anda.
13. Tunjukkan bukti pemesanan di lokasi yang sudah dipilih sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Ketentuan yang harus diperhatikan saat melakukan tukar uang di kas keliling BI juga penting untuk dipahami. Semua penukar wajib memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan dengan ketentuan sebagai berikut:

– Uang harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
– Hindari penggunaan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang.
– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
– Penukar wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
– NIK yang telah digunakan untuk pemesanan penukaran pastikan tidak digunakan kembali hingga status pemesanan berubah menjadi “menunggu pelaksanaan penukaran”. Jika tukar uang berhasil dilakukan, NIK tersebut bisa digunakan kembali keesokan harinya.

Aplikasi PINTAR BI resmi hanya tersedia di website yang telah disebutkan di atas. Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan tradisi memberi uang baru dengan lebih efisien dan terorganisir.

Selamat menyiapkan uang baru untuk Lebaran 2025. Momen ini menjadi kesempatan untuk tidak hanya berbagi kebahagiaan tetapi juga menjalankan tradisi dengan semangat dan keteraturan. Pastikan untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku saat menukar uang agar acara perayaan dapat berlangsung tanpa kendala.

Exit mobile version