Tradisi berbagi uang baru dalam rangka merayakan Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti oleh masyarakat Indonesia. Dalam menyambut Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan program penukaran uang baru melalui inisiatif Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru dengan sistem pemesanan online, yang dapat diakses melalui aplikasi PINTAR BI di situs resminya, https://pintar.bi.go.id.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Bank Indonesia, berikut adalah jadwal penukaran uang baru di tahun 2025:
-
Periode I: Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB dan masa penukaran akan berlangsung dari 4 hingga 9 Maret 2025.
-
Periode II: Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, dengan penukaran yang dapat dilakukan pada 10 hingga 16 Maret 2025.
-
Periode III: Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, dan masa penukaran berlangsung dari 17 hingga 23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk penukaran yang dilakukan pada 24 hingga 27 Maret 2025.
Penting untuk dicatat bahwa setiap periode pemesanan memiliki kuota terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu setelah kuota penuh. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan kesempatan.
Untuk melakukan penukaran uang baru pada tahun 2025, masyarakat perlu mengikuti langkah-langkah tertentu. Pertama, akses situs https://pintar.bi.go.id dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". Selanjutnya, pengguna diminta untuk menentukan lokasi penukaran dengan memilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan.
Setelah itu, pilih jadwal yang tersedia dan isi data pribadi, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email. Selain itu, masukkan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah semua data diisi, simpan bukti pemesanan yang berisi informasi penting, termasuk kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukar. Pada hari penukaran, pastikan untuk datang sesuai jadwal dengan membawa uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi dan telah disusun sesuai dengan pecahan.
Ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan dalam proses penukaran uang baru ini:
- Pemesanan hanya dapat dilakukan satu kali per NIK hingga proses penukaran selesai.
- Pemesanan baru dapat dilakukan kembali setelah H+1 dari penukaran sebelumnya.
- Uang lama yang akan ditukarkan harus dipilah dan disusun sesuai pecahan serta tahun emisi.
- Tidak diperkenankan menggunakan perekat, seperti selotip atau staples, untuk menyusun uang.
- Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital saat melakukan penukaran.
Program layanan kas keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang baru, tanpa harus menghadapi kerumunan di bank. Sebagai bagian dari upaya BI untuk menjaga kelancaran peredaran uang menjelang Lebaran, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemesanan sebelum kuota penuh, serta mengikuti semua aturan untuk memastikan proses penukaran berjalan dengan lancar dan nyaman. Menjelang hari raya, memiliki uang baru untuk diberikan sebagai amplop Lebaran menjadi simbol berbagi kebahagiaan yang sangat diharapkan oleh banyak orang.