Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan bagi kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, melalui program bantuan sosial (bansos). Meskipun program ini telah diperkenalkan untuk memberikan dukungan finansial dan akses terhadap layanan yang dibutuhkan, masih banyak yang belum mengetahui cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memahami tata cara pendaftaran bansos bagi lansia dan penyandang disabilitas agar mereka dapat mengakses haknya di tengah kondisi yang sulit.
Syarat untuk mendaftar bansos cukup jelas dan dapat diikuti oleh keluarga yang ingin mendaftarkan anggota lansia atau disabilitas. Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memastikan beberapa poin berikut terpenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK)
- Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Bagi lansia, persyaratan khusus yang perlu diperhatikan meliputi:
- Usia 60 tahun ke atas
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau hidup dalam kondisi ekonomi rentan
Sementara untuk penyandang disabilitas, persyaratan spesifik yang harus dipenuhi adalah:
- Menjadi penyandang disabilitas berat, yang terbatas dalam aktivitas sehari-hari dan memerlukan bantuan dari orang lain
- Melampirkan surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit
Terdapat dua cara pendaftaran bansos yang dapat dilakukan, yaitu secara online dan offline. Berikut adalah langkah-langkah untuk setiap metode pendaftaran.
Cara Mendaftar Secara Online
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda.
- Buka aplikasi dan buat akun dengan menggunakan data NIK KTP dan informasi Keluarga.
- Aktivasi akun melalui petunjuk yang diberikan.
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih opsi "Tambah Usulan" dan tentukan jenis bansos yang ingin diajukan.
- Isi data yang diminta secara lengkap.
- Tunggu proses verifikasi data oleh tim Kementerian Sosial.
- Jika data Anda valid, Anda akan menerima notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.
Cara Mendaftar Secara Offline
Pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial. Di sini, para pendaftar diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen seperti KTP, KK, dan, jika perlu, surat keterangan tidak mampu kepada petugas di lokasi tersebut.
Program bansos yang tersedia termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan bantuan bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Kategori penerima mencakup lansia dan penyandang disabilitas, masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun, atau sekitar Rp600 ribu per tahap setiap tiga bulan.
Berikut adalah rincian bantuan yang akan diterima:
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, sehingga para penerima dapat merencanakan penggunaannya dengan bijak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan memahami cara mendaftar bansos, diharapkan masyarakat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dapat lebih mudah mengakses bantuan yang berhak mereka terima. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup kelompok-kelompok yang paling rentan di masyarakat, sehingga mereka dapat hidup lebih layak dan sejahtera.