
Proses verifikasi data rekening di Info GTK menjadi langkah penting bagi guru-guru yang menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Dengan pencairan tunjangan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah, penting bagi guru untuk memastikan bahwa semua data mereka dalam keadaan valid dan benar. Salah satu aspek krusial dari proses ini adalah memahami kode-kode yang muncul saat verifikasi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Di antara kode-kode tersebut, terdapat beberapa yang sering muncul dan patut diketahui arti dan dampaknya.
Berikut adalah penjelasan mengenai kode-kode yang sering dijumpai saat validasi TPG 2025:
Kode 02: Menandakan bahwa beban mengajar guru tidak memenuhi syarat. Saat terdeteksi kode ini, guru disarankan untuk segera memperbaiki data agar memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Kode 04: Menunjukkan bahwa data yang dimasukkan masih belum lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dalam informasi yang diinput. Hal ini perlu diperbaiki segera agar proses validasi bisa dilanjutkan.
Kode 06: Mengindikasikan bahwa guru belum memiliki nomor rekening yang terdaftar atau terdapat kendala yang berkaitan dengan data rekening tersebut.
Kode 07: Menyampaikan bahwa status kepegawaian belum valid, atau terdapat perbedaan antara data yang ada di Info GTK dan data yang dimiliki oleh instansi terkait.
Kode 08: Menunjukkan bahwa masa kerja atau golongan pangkat guru belum sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk pencairan TPG.
Kode 13: Menandakan bahwa terdapat kendala dalam dokumen administrasi yang berkaitan dengan tunjangan, sehingga perlu diperhatikan dan diperbaiki.
Kode 16: Berarti guru belum memiliki sertifikat pendidik yang sesuai, atau jika ada kesalahan dalam input data sertifikasi.
Kode 17: Menunjukkan ada masalah dengan data keaktifan mengajar di sekolah yang bersangkutan, yang juga perlu diklarifikasi.
- Kode 19: Menginformasikan bahwa validasi tunjangan masih dalam proses dan menunggu verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Memahami apa yang dimaksud dengan kode-kode ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kendala dalam pencairan TPG. Jika menemukan salah satu kode di atas, guru diharapkan segera melakukan perbaikan melalui sistem yang telah disediakan untuk menghindari penundaan tunjangan.
Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menyatakan bahwa verifikasi data rekening merupakan langkah fundamental untuk memastikan bahwa tunjangan guru ASN daerah dapat dicairkan tepat waktu dan tanpa masalah. Dalam unggahan di media sosialnya, ia mengingatkan para guru untuk memeriksa dan memperbaiki data jika terdapat kekeliruan.
Agar tunjangan bisa diterima tanpa halangan, guru perlu melakukan beberapa langkah sederhana dalam verifikasi rekening di Info GTK:
Masuk ke Situs Info GTK: Kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan login menggunakan username serta password yang telah terdaftar.
Cek Status Rekening: Terdapat tiga status yang dapat muncul — valid, menunggu verifikasi, dan tidak valid — yang mana guru harus segera memperbaiki jika terdapat masalah.
- Validasi Data Rekening: Apabila rekening sudah benar, langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi kepemilikan agar proses pencairan dapat diproses. Jika terdapat kesalahan, penting untuk segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat untuk memperbarui data.
Menghindari kesalahan kecil dalam pengisian data dapat membantu guru memperoleh hak mereka tanpa kendala. Oleh karena itu, sangat dianjurkan agar guru melakukan verifikasi dan memastikan semua data rekening dalam keadaan baik. Hal ini penting demi kelancaran pencairan TPG 2025 dan untuk menjaga hak-hak tenaga pendidik yang sudah bersusah payah dalam menjalankan tugasnya.