
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan penyerahan 42 sertipikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada Rabu, 12 Maret 2025. Penyerahan sertipikat ini menandai langkah signifikan dalam penyelesaian persoalan aset TNI, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian hukum terhadap aset-aset negara.
Luas total sertipikat hak pakai yang diserahkan bagi Kementerian Pertahanan ini mencapai 32.782,5 hektare. Dengan demikian, Puslatpur menjadi yang terluas di Asia. Dalam sambutannya, Menteri Nusron menuturkan bahwa penyerahan sertipikat ini hanyalah langkah awal dari upaya penyelesaian masalah aset TNI yang lebih luas. “Kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, serta jajaran lainnya, dan ditemukan bahwa terdapat 649 titik persoalan aset TNI yang harus diselesaikan,” kata Nusron.
Dalam waktu tiga bulan, tim dari Kementerian ATR/BPN, bersama Kementerian Pertahanan dan TNI, telah berhasil menyelesaikan 92 kasus dari total 649 titik tersebut. Dari angka itu, sebanyak 126 kasus terkait dengan TNI Angkatan Darat. Menurut analisis, sebagian besar isu aset berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan.
Menteri Nusron menjelaskan pentingnya skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI. HPL merupakan hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia, yang memberikan kepastian hukum bagi TNI dan menawarkan peluang untuk masyarakat yang telah berlama-lama menempati lahan tersebut. “Di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI,” tegas Nusron.
Semangat utama dari inisiatif ini adalah memastikan bahwa aset negara tidak hilang, sedangkan TNI berperan sebagai pelindung masyarakat. “TNI lahir dari rakyat, dan kami harus terus merangkul serta melindungi rakyat,” ujarnya. Pernyataan ini direspon positif oleh Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang menyatakan komitmennya untuk membenahi aset dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar lahan ini berproduksi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Dalam acara penyerahan sertipikat ini, turut hadir berbagai pejabat daerah dan jajaran militer, di antaranya Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Komandan Kodiklat Angkatan Darat, Letjen TNI Mohammad Hasan. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menyelesaikan isu aset TNI serta memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Dari penyerahan sertipikat ini, tampak jelas bahwa pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN bertekad untuk mengatasi masalah aset TNI secara serius dan sistematis. Selain bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, langkah ini juga mengedepankan kolaborasi dengan masyarakat yang selama ini berinteraksi dengan lahan-lahan tersebut.
Menteri Nusron berharap dengan adanya sertipikat dan skema HPL, masyarakat akan lebih terlibat aktif dalam pengelolaan lahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah dan rakyat. Tindakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset negara selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.