
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan tegas terkait kasus yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 13 Maret 2025, Listyo memastikan bahwa tindakan disipliner dan pidana akan dijatuhkan kepada Fajar terkait dugaan pelecehan anak dan penyalahgunaan narkoba. “Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik. Hari ini mungkin akan dirilis,” ucap Listyo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Proses hukum terhadap Fajar dipastikan akan segera dilaksanakan. Dalam proses penanganan kasus ini, Kapolri menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menangani perkara yang mencoreng institusi kepolisian. “Secepatnya,” lanjutnya, menunjukkan keseriusan Polri dalam menyikapi isu ini.
Sebelumnya, AKBP Fajar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada setelah terlibat dalam skandal serius. Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025. Dalam telegram tersebut, Fajar di “parkir” menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada kini diemban oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Penangkapan AKBP Fajar terjadi pada 20 Februari lalu di Kupang, Nusa Tenggara Timur, oleh Divisi Propam Polri. Terkait dugaan hukum yang menyangkut Fajar, Polda NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Salah satu saksi, seorang wanita berinisial F, mengaku bertindak sebagai pemasok anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Peristiwa keji ini dilaporkan terjadi pada Juni 2024, di mana wanita tersebut menerima bayaran senilai Rp3 juta setelah berhasil menghadirkan anak yang dipesan oleh Fajar.
Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa Fajar juga terlibat dalam praktik menjual video syur ke situs porno di Australia. Penyelidikan ini menunjukkan bahwa video tersebut diunggah dari Kota Kupang dan mengarah pada keterlibatan Fajar. Tercatat, ada tiga anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar.
Terkait penggunaan narkoba, meskipun sudah dilakukan penyelidikan, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menyatakan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga digunakan oleh Fajar. Proses hukum tetap berlanjut meskipun ada beberapa kendala dalam pengumpulan bukti terkait narkoba.
Penyingkapan kasus ini tentunya menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama terkait kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Banyak pihak menantikan tindakan nyata dari Polri untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak terkecuali terhadap oknum yang berpangkat tinggi. Penegakan hukum yang transparan diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Seiring dengan upaya penyelesaian kasus, Kapolri Listyo Sigit juga menekankan pentingnya menjaga marwah Polri sebagai institusi yang melindungi masyarakat. Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, diharapkan menjadi introspeksi bagi seluruh anggota kepolisian untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Terus berkembangnya informasi terkait kasus ini juga menjadi sorotan nasional, menuntut Polri untuk terus mengedepankan keadilan dan transparansi dalam setiap langkah.