CEK FAKTA: Link Pendaftaran Haji Gratis untuk 100 Orang Kemenag!

Musim haji tahun ini dibarengi oleh informasi yang meresahkan terkait pendaftaran haji gratis yang disebut akan diselenggarakan oleh pemerintah. Tidak lama ini, sebuah akun Facebook membagikan kabar tersebut dengan tautan yang konon mengarah pada pendaftaran haji gratis untuk seratus orang beruntung di tahun 2025. Dalam unggahan itu, terdapat poster yang menampilkan logo Kementerian Agama (Kemenag) dan foto Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Tautan yang disediakan mengarahkan pengguna ke laman di mana mereka diminta untuk mengisi data pribadi dalam formulir yang disediakan. Dengan iming-iming “Pendaftaran Haji gratis pemerintah khusus 100 orang yang beruntung tahun keberangkatan 2025, biaya keberangkatan ditanggung pemerintah Indonesia” dan seruan “Mau Haji Tanpa Biaya?”, informasi ini langsung menarik perhatian banyak orang. Terdapat pula syarat usia pendaftar, yaitu antara 26 hingga 65 tahun.

Namun, setelah investigasi lebih lanjut, Kemenag mengeluarkan klarifikasi melalui akun resmi media sosialnya, menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis di media sosial dan menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Kemenag mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan informasi palsu serta selalu merujuk pada kanal resmi Kemenag RI untuk informasi seputar haji.

Lebih lanjut, anggaran biaya haji didukung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Anggota Dewan Pengawas BPKH, Mulyadi, mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran haji agar mendapatkan bantuan tambahan pembiayaan. Ia menjamin bahwa calon haji yang memiliki tabungan di atas Rp25 juta akan memperoleh porsi antrean dari Kemenag, dan dana tersebut akan dikelola untuk memberikan tambahan biaya haji saat keberangkatan.

Mulyadi menyampaikan, “Harus diedukasi ke masyarakat, daftarlah haji. Dengan tabungan di atas Rp25 juta, calon haji akan mendapat porsi antrean dari Kemenag.” Ia juga menjelaskan bahwa saat keberangkatan, calon haji akan menerima bantuan tambahan biaya yang berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta, terutama untuk haji reguler.

Ia mendesak masyarakat agar secepatnya melakukan pendaftaran, karena hingga dana Rp25 juta, dana tersebut tidak lagi dikelola oleh bank, melainkan oleh BPKH. “Segera daftar, sampai dengan tabungan Rp25 juta dana tidak dikelola lagi oleh bank, tapi dikelola oleh BPKH,” imbuhnya. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan transparan, Mulyadi menegaskan bahwa BPKH berkomitmen untuk terus membantu calon haji.

Masyarakat diharapkan untuk mengawasi pengelolaan dana ini agar setiap keuntungan dapat dialokasikan dengan benar. Mulyadi menekankan bahwa hingga tahun 2027, dana BPKH masih akan tersedia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai peluang untuk berangkat haji. Yang terpenting adalah memastikan bahwa dana yang disetorkan aman dan dikelola dengan baik.

Pihak BPKH menegaskan bahwa setiap keuntungan yang dihasilkan akan dikembalikan kepada jamaah, tanpa ada satu pun dana jamaah yang masuk ke kas BPKH. Menurut data yang dipaparkan, pada tahun 2025, total dana yang disiapkan BPKH untuk 221 ribu calon haji adalah sekitar Rp20 triliun, mencakup dana untuk haji reguler dan haji khusus.

Dengan demikian, sementara informasi terkait pendaftaran haji gratis tersebut terbukti sebagai hoaks, masyarakat diimbau untuk bersikap kritis dan selalu merujuk pada sumber informasi resmi terkait haji demi mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Exit mobile version