554 WNI Terdampak Online Scam di Myanmar Segera Dipulangkan Kemlu

Kemlu Republik Indonesia bersama dengan Kedutaan Besar RI di Bangkok dan Yangon tengah mempersiapkan repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam skema penipuan online di Myanmar. Saat ini, tim yang terkoordinasi intensif sedang berada di Maesot, sebuah kota di perbatasan Thailand dan Myanmar. Langkah ini diambil mengingat kondisi keamanan yang tidak mendukung untuk mengangkut para WNI langsung dari Myawaddy, Myanmar, kembali ke Indonesia.

Pada tanggal 14 Maret 2025, Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, bersama Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, dan sejumlah instansi terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas persiapan dan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy ke Maesot, di mana pihak Thailand siap mendukung sepenuhnya proses tersebut.

Dari pernyataan resmi yang dikeluarkan, Gubernur Chucheep menegaskan kesiapan pemerintah Thailand untuk memfasilitasi pelintasan para WNI. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pengawalan menuju Bangkok sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. Koordinasi yang baik antara otoritas Indonesia dan Thailand diharapkan dapat memperlancar proses repatriasi ini.

Otoritas Thailand juga akan menerapkan National Referral Mechanism untuk mengidentifikasi apakah para WNI yang dipulangkan merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang sesuai dan tidak kembali terjebak dalam situasi yang sama. Selain itu, pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian juga akan dilakukan sebelum keberangkatan para WNI ke tanah air.

Proses repatriasi direncanakan akan berlangsung secara bertahap, di mana ke-554 WNI diharapkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Setibanya di Jakarta, mereka akan menjalani proses wawancara. Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polkam dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat juga akan mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga untuk proses pemulangan dan reintegrasi ke daerah asal masing-masing.

Isu mengenai WNI yang terlibat dalam penipuan online bukanlah masalah baru. Sebelumnya, telah ada laporan bahwa sejumlah WNI berperan aktif sebagai perekrut untuk skema tersebut. Dengan adanya repatriasi ini, pemerintah berharap tidak hanya memulangkan warga negaranya, tetapi juga memberikan edukasi dan rehabilitasi yang diperlukan agar mereka tidak terjerat masalah serupa di masa depan.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan komitmennya untuk melindungi WNI di luar negeri dan memastikan mereka berada di bawah perlindungan hukum yang tepat. Dalam hal ini, upaya yang dilakukan bersama oleh berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga negara.

Sebagai catatan tambahan, situasi di Myanmar yang saat ini juga dilanda konflik bersenjata menambah kompleksitas dalam menjalankan proses repatriasi ini. Namun, dengan dukungan dari pemerintah Thailand dan kerjasama internasional, diharapkan proses ini dapat berjalan dengan lancar dan semua WNI dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Pemerintah Indonesia terus memantau situasi di lapangan dan berkomitmen untuk memberikan segala bentuk dukungan kepada para WNI yang terlibat. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan langkah ini tidak hanya mengatasi masalah imigrasi, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya skema penipuan yang telah merugikan banyak orang.

Exit mobile version