PBB Tuduh Israel Gunakan Kekerasan Seksual dalam Strategi Perang Gaza

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan yang mengejutkan terkait tragedi kemanusiaan di Gaza, menuduh Israel terlibat dalam tindakan genosida serta menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi dalam perang yang sedang berlangsung. Laporan ini dikeluarkan oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki, dan mencakup berbagai kejahatan yang diduga dilakukan terhadap warga sipil Palestina selama konflik.

Panel ahli PBB menekankan bahwa Israel telah menghancurkan fasilitas penting seperti klinik fertilisasi in vitro (IVF) dan serangan terhadap fasilitas kesehatan bersalin. Laporan tersebut menyatakan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata dari kejahatan terhadap kemanusiaan, menciptakan pembatasan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan. Klinik IVF Al-Basma yang diserang dilaporkan melayani antara 2.000 hingga 3.000 pasien per bulan sebelum serangan tersebut, dengan penghancuran 4.000 embrio dan ribuan sampel sperma serta sel telur.

Laporan ini juga mencatat adanya bukti dan kesaksian tentang pemerkosaan serta penyerangan seksual terhadap warga Palestina. Dalam hal ini, dilaporkan bahwa telah terjadi peningkatan kejahatan seksual dan berbasis gender oleh pasukan Israel. PBB mengindikasikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk menghukum secara kolektif masyarakat Palestina akibat serangan yang dilakukan oleh Hamas kepada Israel pada 7 Oktober 2023.

Komisi tersebut mencatat bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berfokus pada penghinaan dan penggembosan mental. Pemberian perlakuan buruk yang bersifat seksual dan penyerangan terhadap pria dan anak laki-laki Palestina dipandang sebagai metode untuk mengintimidasi dan mempermalukan mereka. Selain itu, laporan menyatakan bahwa ada penggunaan teknologi seperti perekaman dan penyebaran video ketelanjangan sebagai bentuk teror yang ditujukan kepada warga sipil.

Reaksi dari pemerintah Israel cukup keras. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak laporan tersebut, menyebutnya sebagai tuduhan yang tidak berdasar, biased, dan antisemitik. Dalam pernyataan resminya, Netanyahu menuduh PBB terlibat dalam “sirkus anti-Israel” dan menekankan bahwa laporan itu tidak berfokus pada kejahatan yang dilakukan oleh kelompok Hamas.

PBB dalam laporannya menunjukkan bahwa peningkatan jumlah ibu hamil dan ibu menyusui yang mengalami kerugian tanpa preseden di Gaza, akibat minimnya akses terhadap perawatan kesehatan seksualitas dan reproduksi, dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental dan kelangsungan hidup warga Palestina. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa tindakan Israel terhadap fasilitas kesehatan dan kehidupan reproduksi merupakan salah satu kategori tindakan genosida yang diatur dalam Statuta Roma.

Satu hal yang semakin menonjol dalam laporan ini adalah bahwa kekerasan seksual di Gaza tampaknya menjadi bagian dari prosedur operasi standar bagi Pasukan Pertahanan Israel. Meski demikian, misi Israel untuk PBB menegaskan bahwa mereka memiliki kebijakan yang secara tegas melarang tindakan semacam itu.

Fakta bahwa Israel adalah penanda tangan konvensi genosida internasional, namun belum meratifikasi Statuta Roma, menambah kompleksitas pada situasi ini. PBB menyatakan bahwa banyaknya pengaduan terkait perlakuan sadis yang dialami oleh tahanan Palestina mendesak perlunya penyelidikan lebih jauh serta penegakan hukum yang adil.

Laporan terbaru ini menciptakan sorotan baru tentang situasi di Gaza yang sudah memprihatinkan, di mana tidak hanya infrastruktur yang runtuh, tetapi juga kesehatan mental dan fisik warga sipil mengalami kerusakan parah akibat konflik yang berkepanjangan ini. Desakan untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia semakin kuat, seiring dengan fakta-fakta yang terungkap melalui laporan lembaga internasional.

Exit mobile version