Trump: Janji Pecat Semua Jaksa AS Era Biden, Apa Dampaknya?

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa ia telah menghentikan semua jaksa yang diangkat pada masa pemerintahan Joe Biden pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam pernyataannya yang diunggah di platform media sosialnya, Truth Social, Trump menilai bahwa Departemen Kehakiman telah dipolitisasi dengan sangat parah selama empat tahun terakhir. “Oleh karena itu, saya telah memerintahkan pemecatan SEMUA Jaksa AS ‘Era Biden’ yang tersisa,” ungkapnya, seperti dilaporkan oleh The Economic Times.

Dalam konteks ini, Trump menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Menurutnya, “Zaman Keemasan Amerika harus memiliki Sistem Peradilan yang adil. ITU DIMULAI HARI INI!” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran Trump tentang bias politik dalam penegakan hukum, khususnya terkait dengan tindakan jaksa yang dianggapnya tidak adil.

Di Amerika Serikat, merupakan praktik umum bagi presiden baru untuk mengganti jaksa yang ditunjuk oleh pendahulu mereka. Terdapat total 93 jaksa AS yang bertanggung jawab atas 94 distrik pengadilan federal di negara itu, di mana dua distrik berbagi seorang jaksa. Jaksa AS adalah pejabat penegak hukum federal tertinggi di masing-masing distrik dan memainkan peran penting dalam penegakan hukum.

Sejumlah jaksa AS yang diangkat oleh Biden telah mengundurkan diri pasca pemilihan November lalu, ketika Trump kembali terpilih. Mereka melakukan ini dengan anticipasi bahwa mereka akan digantikan dalam pemerintahan baru. Pemecatan massal ini juga tidak terlepas dari sejarah ketegangan antara Trump dan Departemen Kehakiman, yang menurutnya tidak bertindak secara adil.

Departemen Kehakiman sendiri telah menjadi fokus kritik yang tajam sejak Trump dilantik sebagai presiden ke-47. Dalam beberapa bulan menjabat, Trump telah melakukan banyak pemecatan, penurunan jabatan, dan pemindahan pejabat tinggi di dalam departemen tersebut. Salah satu yang terkena imbas adalah anggota tim penasihat khusus, Jack Smith, yang sebelumnya telah mengajukan dua kasus pidana yang kini telah dibatalkan terhadap Trump.

Keadaan ini semakin memanas ketika penjabat jaksa AS untuk Distrik Selatan New York mengundurkan diri setelah diminta oleh Departemen Kehakiman untuk membatalkan tuntutan korupsi terhadap Walikota New York, Eric Adams. Langkah ini menandakan adanya pengaruh politik yang signifikan dalam ranah penegakan hukum.

Trump yakin bahwa dengan langkah pemecatan tersebut, ia dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan lebih adil. Namun, langkah ini juga disoroti oleh banyak pihak di AS, yang khawatir bahwa pemecatan masal ini menandakan adanya politisasi lebih lanjut dalam sistem hukum negara tersebut. Kritikus menganggap bahwa untuk menjaga integritas sistem hukum, sangat penting untuk mempertahankan independensi lembaga peradilan dari pengaruh politik.

Di tengah situasi yang kompleks ini, para pengamat menilai bahwa tindakan Trump akan membawa dampak jangka panjang terhadap hubungan antara institusi hukum dan politik di Amerika Serikat. Akankah pemecatan ini memunculkan tantangan baru di bidang hukum, atau justru membawa perbaikan yang dijanjikan Trump? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun yang pasti, langkah ini menggambarkan posisi Trump dalam menghadapi rival politiknya dan usahanya untuk mengubah arah kebijakan dengan kekuatan eksekutif yang dimilikinya.

Exit mobile version