
Pendaftaran Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2025 telah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 16 Maret 2025. Dibuka untuk semua kalangan, rekrutmen ini menyediakan tiga jenis pilihan, yaitu bagi pendaftar reguler, disabilitas, dan Orang Asli Papua (OAP). Hal ini menunjukkan komitmen BUMN untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Untuk pendaftar reguler, BUMN memerlukan syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, terutama terkait jenjang pendidikan, nilai minimum, dan batas usia. Terdapat kategori bagi pelamar fresh graduate dan mereka yang berpengalaman atau yang dikenal dengan istilah experienced hire. Sebelum menjadi bagian dari BUMN, para pendaftar harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Berdasarkan informasi resmi, syarat untuk pendaftar reguler adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Jenis kelamin disesuaikan dengan kebutuhan posisi yang diinginkan.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
- Memiliki sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi (jika ada).
- Rekomendasi dari komunitas yang berprestasi (jika ada).
- Bagi pelamar dengan ijazah luar negeri, perlu melakukan penyetaraan dan konversi nilai melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Lebih lanjut, bagi yang ingin mendaftar, langkah-langkahnya dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan, yaitu https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/home. Pendaftar diminta untuk menentukan jenis rekrutmen yang ingin dipilih dan mendaftar dengan mengisi informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor telepon, dan email.
Yang tak kalah penting adalah syarat minimum nilai dan batas usia untuk masing-masing jenjang pendidikan yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu fresh graduate dan experienced hire.
Untuk kategori fresh graduate, syarat minimum nilai dan batas usia adalah sebagai berikut:
SMA/SMK
- Minimum IPK/nilai: 75 skala 100
- Batas usia: 25 tahun
D3
- Minimum IPK/nilai: 3.00 skala 4.00
- Batas usia: 27 tahun
D4/S1
- Minimum IPK/nilai: 3.00 skala 4.00
- Batas usia: 30 tahun
- S2
- Minimum IPK/nilai: 3.25 skala 4.00
- Batas usia: 35 tahun
Untuk kategori experienced hire, syaratnya lebih fleksibel dengan batas usia yang lebih panjang:
SMA/SMK
- Minimum IPK/nilai: 75 skala 100
- Batas usia: 45 tahun
D3
- Minimum IPK/nilai: 3.00 skala 4.00
- Batas usia: 45 tahun
D4/S1
- Minimum IPK/nilai: 3.00 skala 4.00
- Batas usia: 45 tahun
- S2
- Minimum IPK/nilai: 3.25 skala 4.00
- Batas usia: 45 tahun
Jadwal rekrutmen juga telah ditetapkan, di mana registrasi dan lamaran akan ditutup pada 16 Maret 2025. Pengumuman administrasi akan dilakukan pada minggu kedua bulan April 2025, diikuti dengan serangkaian tes dan pengumuman hasil mulai dari bulan April hingga Juli 2025.
Dengan kebijakan ini, BUMN berharap dapat menjangkau lebih banyak calon pegawai yang berkualitas dan berkompeten untuk mendorong kemajuan di berbagai sektor. Penyesuaian batas usia serta pembukaan untuk pendaftar dari berbagai latar belakang menjadi langkah positif untuk meningkatkan keragaman dan inklusivitas di lingkungan kerja BUMN.