Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk segera disahkan. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, dalam rapat kerja pembicaraan tingkat I RUU TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025). PDIP menggarisbawahi pentingnya memastikan supremasi sipil dalam pengaturan fungsi TNI pasca-revisi, mendukung arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang menekankan perlunya menghindari menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Utut Adianto, menjelaskan bahwa Megawati memberi penekanan agar revisi UU TNI tidak membawa kembali praktik dwifungsi militer yang pernah diterapkan di era Orde Baru. Ia menyatakan, “Ibu (Megawati) hanya berpesan agar dwifungsi tidak kembali lagi dan supremasi tetap berada di tangan sipil.” Ini menjadi prinsip dasar PDIP dalam pembahasan RUU TNI, yang juga menekankan pentingnya profesionalisme prajurit dan kesejahteraan mereka.
Dalam rapat tersebut, TB Hasanuddin mengungkapkan pandangan mini Fraksi PDIP terkait RUU TNI. Ia menyatakan bahwa PDIP siap untuk mengajukan RUU TNI tersebut kepada tingkat pembahasan selanjutnya, serta berharap agar RUU ini tidak hanya bermanfaat bagi TNI, tetapi juga untuk masyarakat umum. “Fraksi PDI Perjuangan DPR menyatakan menyetujui, kami ulangi, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk dibahas lebih lanjut,” ucap TB Hasanuddin.
Sementara itu, beberapa rekomendasi dari PDIP untuk revisi UU TNI di antaranya adalah membangun kerja sama yang solid antara TNI dengan komponen bangsa lainnya serta memberikan kepastian hukum bagi prajurit yang bertugas di ranah sipil. “Hal ini penting untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di luar bidang pertahanan,” tambah TB Hasanuddin.
Selain itu, dalam diskusi pembahasan, PDIP juga menyoroti aspek masa pensiun dalam RUU TNI. Perubahan ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan prajurit dan mengoptimalkan sumber daya manusia di TNI. “Fraksi PDI Perjuangan berpandangan revisi (RUU TNI) ini dapat membantu kesejahteraan prajurit TNI serta mengoptimalkan potensi SDM yang dimiliki TNI,” ungkap TB Hasanuddin.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi DPR dalam upaya penyempurnaan RUU TNI. PDIP berharap agar dalam proses pembahasan ini, semua elemen bangsa bisa bersinergi untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya menguntungkan TNI tetapi juga memberi manfaat untuk rakyat.
Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Umum PDIP, berperan penting dalam memberikan arahan dan visi strategis terkait kegiatan legislatif ini. Dalam konteks ini, supremasi sipil menjadi fokus utama, sejalan dengan komitmen partai untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Diskusi yang mengedepankan prinsip-prinsip tersebut dipandang krusial dalam menentukan arah kebijakan pertahanan nasional, sehingga PDIP pun sangat berhati-hati agar revisi RUU TNI tidak kembali menyeret Indonesia ke dalam praktik-praktik otoriter yang sudah lampau.
Dengan dukungan PDIP untuk RUU TNI yang berfokus pada supremasi sipil dan profesionalisme prajurit ini, diharapkan dapat terwujud regulasi yang lebih proporsional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan negara, tanpa mengesampingkan aspek kesejahteraan bagi anggota TNI.