Google baru-baru ini mengumumkan perubahan yang cukup signifikan pada aplikasi Google Maps, dengan mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perintah resmi dari pemerintah, sejalan dengan kebijakan Google untuk mengikuti nama-nama yang ditetapkan secara resmi.
Dalam sebuah unggahan di platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Google menyampaikan komitmennya untuk mengadopsi nama-nama yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ingatan akan keputusan yang mendasari perubahan ini berasal dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump, yang mendorong perubahan nama perairan tersebut. Keputusan ini secara resmi diambil oleh Dewan Federal untuk Nama Geografis pada tanggal 10 Februari 2025.
Kebijakan Google terkait perubahan nama ini bukan hanya berlaku untuk Teluk Meksiko. Mereka juga berkomitmen untuk mengganti nama Gunung McKinley di Alaska menjadi Gunung Denali, sesuai dengan perintah eksekutif Presiden Trump yang dikeluarkan pada 20 Januari. Melalui pernyataan yang dikeluarkan, Google mengungkapkan, “Kami memiliki kebijakan untuk menerapkan perubahan nama yang diumumkan oleh sumber resmi pemerintah.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa perusahaan teknologi raksasa tersebut berusaha keras untuk mematuhi ketentuan pemerintah tentang nama-nama geografis.
Sistem Informasi Nama Geografis, yang bernaung di bawah Survei Geologi Amerika Serikat, berperan penting dalam menyediakan nama-nama geografis yang digunakan di Google Maps. Nama-nama ini tidak hanya berfungsi untuk navigasi, tetapi juga membawa makna budaya dan sejarah yang mendalam bagi banyak komunitas.
Setelah perubahan ini, Google Maps akan mencatat nama baru Teluk Amerika. Namun, penting untuk dicatat bahwa perubahan ini tidak akan menghapus nama lama sepenuhnya. Google memastikan bahwa kedua nama, baik yang lama maupun yang baru, akan tetap muncul di peta Google Maps. “Ketika nama yang digunakan berbeda antarnegara, pengguna Google Maps akan melihat nama lokal yang berlaku di negara mereka. Di seluruh dunia, pengguna akan melihat kedua nama tersebut,” jelas Google lebih lanjut. Ini adalah langkah yang diambil untuk menghormati berbagai perspektif pengguna di berbagai belahan dunia.
Langkah ini tentu saja memicu beragam reaksi dari publik. Beberapa orang mungkin memahami perubahan ini sebagai upaya pemerintah untuk menegaskan identitas geografis yang lebih sesuai, sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai langkah kontroversial. Namun, tindakan Google mencerminkan tuntutan dan kebijakan resmi yang harus diikuti, terutama oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki dampak luas dalam penyajian informasi di platform mereka.
Perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika ini juga menjadi bagian dari tren yang lebih luas di mana perusahaan-perusahaan teknologi, baik itu dalam hal peta, aplikasi, maupun konten, berusaha untuk lebih akurat dan sesuai dengan norma-norma dan praktik yang berlaku. Di era di mana informasi digital menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, akurasi dan relevansi informasi geografis menjadi kian penting.
Melihat terjadinya perubahan nama ini, Google diharapkan untuk terus memperbarui sistem nama geografis mereka agar sesuai dengan perkembangan terbaru yang terjadi. Keputusan untuk mengganti nama ini diharapkan akan menciptakan keselarasan antara nama yang digunakan secara lokal dan penamaan resmi yang diberikan oleh pemerintah.
Dengan demikian, perubahan ini bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial dan politik yang terjadi di masyarakat. Terlepas dari kontroversi yang mungkin ditimbulkan, inisiatif ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga keakuratan dan relevansi informasi publik yang disajikan kepada masyarakat.