Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang dikenal sebagai Program Sembako, akan disalurkan kepada keluarga kurang mampu pada bulan Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Untuk itu, Pemerintah menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima dan bagaimana cara mendapatkan bantuan ini.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memungkinkan KPM untuk membeli berbagai bahan pangan, seperti beras dan telur, di e-warong atau agen penyalur resmi yang telah ditentukan pemerintah. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban keluarga yang terdampak oleh kondisi ekonomi.
Jadwal pencairan bantuan BPNT untuk bulan Maret 2025 telah dimulai sejak awal bulan dan akan berlanjut hingga akhir Maret. Penyaluran dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat tepat sasaran dan diterima oleh para KPM yang berhak. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan.
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
-
Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan masukkan data diri sesuai instruksi.
- Aplikasi akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan sosial.
- Melalui Kantor Kelurahan/Desa:
- Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.
- Tanyakan kepada petugas mengenai status Anda sebagai penerima BPNT.
- Petugas akan memeriksa data Anda dalam daftar penerima bantuan.
Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkah untuk mendapatkan dan menggunakan bantuan tersebut:
-
Pengambilan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
- Jika belum memiliki KKS, petugas kelurahan/desa akan memberi tahu Anda untuk mengambil kartu tersebut.
- Bawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga saat pengambilan.
-
Aktivasi KKS:
- Setelah menerima KKS, lakukan aktivasi sesuai petunjuk dari petugas atau bank penyalur.
- Pembelian Bahan Pangan:
- Gunakan saldo BPNT yang telah disalurkan ke KKS untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen penyalur resmi.
- Pastikan Anda membeli bahan pangan sesuai ketentuan program, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
Tidak semua masyarakat berhak menerima BPNT. Kriteria umum penerima BPNT meliputi:
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan Penerima Bantuan Sosial Lainnya: Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain yang bersifat tunai dari pemerintah pusat.
- Memiliki KKS: Keluarga yang telah memiliki atau berhak mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai alat transaksi BPNT.
Dengan adanya program BPNT, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah berharap agar masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan peluang ini dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga tujuan program dapat tercapai dengan baik.