Bansos PKH Maret 2025 Cair! Cek KPM Golongan Ini Sekarang!

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cair pada Maret 2025 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Ini adalah kabar baik bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan ini, membantu meringankan beban ekonomi bagi mereka yang kurang mampu. Pencairan bansos PKH ini diharapkan bisa memberikan dukungan signifikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dibagi ke dalam beberapa kategori sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah kategori masyarakat yang akan menerima bantuan:

  1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: KPM yang memiliki ibu hamil atau anak usia 0-6 tahun berhak atas bantuan ini.
  2. Anak Sekolah: Keluarga yang memiliki anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA juga akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan anak.
  3. Lansia di Atas 70 Tahun: Lansia yang termasuk dalam KPM akan menerima bantuan untuk kebutuhan pokok.
  4. Penyandang Disabilitas Berat: Mereka yang tergolong penyandang disabilitas berat juga akan mendapatkan bantuan khusus.

Nominal dana bansos yang akan diterima oleh KPM berbeda-beda berdasarkan kategori mereka. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Bagi KPM yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, terdapat beberapa cara untuk mengecek status penerimaan. Cara pertama adalah melalui laman resmi Kemensos. Prosesnya cukup mudah: kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal, kemudian masukkan nama sesuai KTP, dan klik “Cari Data”. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH.

Selain itu, KPM juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh pada perangkat Android. Setelah login atau mendaftar menggunakan NIK KTP, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta. Informasi tentang status penerimaan pun akan ditampilkan di layar.

Pencairan dana bansos PKH ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap mulai minggu kedua bulan Maret 2025. Pencairan tersebut akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi penerima yang sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana dapat diambil melalui mesin ATM. Untuk penerima yang belum memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat.

Melalui program ini, diharapkan pemerintah dapat terus mendorong kesejahteraan sosial masyarakat serta memberikan perhatian yang lebih pada kelompok-kelompok rentan yang membutuhkan bantuan. Keberadaan program PKH merupakan komitmen pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Back to top button