Yusril: Pemulangan TKI Vonis Mati Lebih Penting dari Reynhard

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis hukuman mati di luar negeri harus menjadi prioritas dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti Reynhard Sinaga dan Encep Nurjaman alias Hambali. Pernyataan ini disampaikan oleh Yusril pada konferensi pers di Jakarta, Senin (10/2).

Yusril mengungkapkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap TKI yang terjerat kasus pidana mati, terutama di negara-negara seperti Arab Saudi dan Malaysia. Ia menyatakan, “Yang prioritas yang kita hadapi adalah banyak orang Indonesia yang dipidana mati di Saudi Arabia dan Malaysia. Itu memang sudah sangat lama kasusnya. Saya kira kita akan memprioritaskan ini.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah fokus pada permasalahan yang lebih mendesak yang melibatkan warga negara yang bekerja di luar negeri.

Saat ini, Yusril mencatat terdapat lebih dari 50 warga negara Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. Komunikasi dengan pemerintah negara-negara tersebut telah dilakukan untuk membahas pemindahan penahanan dan upaya pemulangan. Ia menambahkan, “Banyak sekali, di Saudi Arabia ada, di Malaysia saja ada lebih dari 50 warga Indonesia yang dipidana mati, dan itu sudah lama. Kita prioritaskan untuk dibahas dengan pemerintah Malaysia.”

Dalam perbandingan, Yusril menjelaskan bahwa kasus Reynhard Sinaga, seorang terpidana yang dihukum 30 tahun penjara di Inggris atas kasus pemerkosaan berantai, belum menjadi prioritas. Menurut Yusril, “Reynhard itu baru saja dihukum, jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan.” Ia menegaskan bahwa Reynhard baru bisa mengajukan permohonan bebas setelah menjalani hukumannya.

Yusril juga menyentuh tentang kasus Hambali, yang saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai pemindahan penahanannya dari Amerika Serikat. “Hambali pun belum ada pembicaraan apapun. Jadi kasusnya memang tidak mudah untuk diperiksa,” ucapnya. Penekanan Yusril ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk fokus pada kasus TKI yang terancam hukuman mati dibandingkan dengan kendala hukum yang lebih kompleks yang dihadapi oleh Reynhard dan Hambali.

Pernyataan Yusril menjawab beberapa kritik yang menyatakan bahwa perhatian pemerintah lebih kepada kasus-kasus internasional yang dianggap lebih menarik untuk publikasi, meskipun banyak TKI yang terjebak dalam situasi berbahaya di luar negeri. Ia mengatakan, “Kasus Reynhard dan Hambali sebenarnya tidak menjadi prioritas kami dibandingkan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Saudi Arabia.”

Selain itu, Yusril juga menekankan pentingnya menjaga perlindungan bagi TKI yang bekerja di luar negeri, mengingat banyak dari mereka yang terlibat dalam kejahatan tanpa memahami sepenuhnya hukum dan risiko yang ada dalam negara tempat mereka bekerja. “Mereka ini TKI, bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati, dan itu perlu segera kita selesaikan,” katanya.

Dalam langkah ke depan, Yusril menyebutkan bahwa pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan otoritas setempat di negara-negara yang bersangkutan untuk memfasilitasi pemulangan TKI yang terancam hukuman mati. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keterlibatan TKI di luar negeri.

Exit mobile version