Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara mengenai penyitaan deposito sebesar Rp70 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkait dengan kasus dugaan korupsi mark up dana iklan Bank Jabar Banten (BJB). Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa deposito yang disita bukanlah miliknya.
Melalui sebuah surat yang disebar kepada media pada Selasa (18/3/2025), Ridwan Kamil, yang kerap disapa Kang Emil, menegaskan, “Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita (KPK).” Pernyataan ini memberikan klarifikasi atas spekulasi yang beredar mengenai kepemilikan dana tersebut.
Selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, Kang Emil menjelaskan bahwa posisinya adalah sebagai ex-officio yang mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Laporan mengenai pengerjaan dan pengelolaan dana BUMD, termasuk BJB, biasanya diterima dari Kepala Biro BUMD atau komisaris yang bertindak sebagai perwakilan Gubernur. “Saya tidak pernah mendapat laporan tentang masalah ini,” ujarnya merujuk pada dugaan kasus yang melibatkan BJB.
Penyitaan deposito oleh KPK merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan dugaan korupsi yang lebih besar. KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Kang Emil yang terletak di kawasan Ciumbuleuit serta di Kantor Pusat BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah aset lainnya, termasuk rumah, bangunan, tanah, roda dua, serta roda empat sebagai bagian dari bukti dalam kasus ini.
Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang pejabat dari BJB. Dalam menghadapi situasi ini, Kang Emil menjelaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan tetap melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti biasa, meskipun ia mengaku tidak memperbarui banyak kegiatan pribadi di media sosial.
Sikap proaktif Ridwan Kamil dalam memberikan klarifikasi dianggap penting dalam konteks menghindari penyebaran informasi yang salah. KPK pun tetap melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan praktek korupsi yang mungkin melibatkan banyak pihak.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, terutama dalam pengelolaan dana milik daerah. Dengan penegakan hukum yang kuat, diharapkan masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap lembaga-lembaga pemerintah dan profesionalitas dalam pelayanan publik.
Situasi ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi para pejabat publik dalam menjaga citra dan integritas mereka di tengah sorotan media dan publik. Bagi Kang Emil, penyelesaian kasus ini akan menjadi momen penting bagi karier politiknya dan legitimasi kepemimpinannya selama menjabat.
KPK semakin aktif dalam memerangi korupsi, dan hal ini menjadi perhatian lebih dalam diskusi mengenai tata kelola dan pencegahan korupsi di Indonesia. Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik menunggu kejelasan dan tindakan lebih lanjut dari KPK dan pihak-pihak terkait.