Mudik Gratis DKI Jakarta Dibuka 19 Maret: Simak Cara Daftarnya!

Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali dibuka. Pendaftaran untuk program ini dijadwalkan mulai pada 19 Maret 2025. Para calon peserta dapat mendaftar secara online melalui situs resmi yang telah disediakan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu warga Jakarta yang ingin mudik dengan aman dan nyaman.

Pendaftaran dilakukan secara daring, dan setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi dokumen secara langsung pada tanggal 20 hingga 24 Maret 2025. Penting untuk dicatat bahwa jika peserta tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan, pendaftaran mereka akan dianggap batal dan kesempatan tersebut akan diberikan kepada orang lain.

Syarat untuk mengikuti program Mudik Gratis ini cukup jelas. Setiap peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penting:

  1. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan sebagai bukti hubungan keluarga. Setiap Kartu Keluarga dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga.
  2. KTP DKI Jakarta: Program ini prioritas bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, sehingga peserta diharapkan sudah memiliki dokumen ini.
  3. STNK (Opsional): Bagi peserta yang ingin membawa sepeda motor, STNK wajib disertakan agar kendaraan mereka dapat diangkut menggunakan truk khusus yang disediakan.

Untuk mendaftar, langkah-langkah yang harus diikuti adalah sebagai berikut:

  1. Daftar Online: Kunjungi situs resmi di https://mudikgratis.jakarta.go.id dan isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan lengkap.
  2. Verifikasi Data: Setelah mendaftar, peserta harus melakukan verifikasi di lokasi yang ditentukan dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan. Proses verifikasi ini harus dilakukan antara 20 hingga 24 Maret 2025.
  3. Konfirmasi & Selesai: Jika semua dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, peserta hanya tinggal menunggu waktu keberangkatan.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan juga menyediakan beberapa lokasi untuk verifikasi dokumen. Peserta dapat datang ke salah satu dari lokasi-lokasi berikut:

  1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Jakarta Pusat)
  2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
  4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
  6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat DKI Jakarta dapat menjalani mudik dengan lebih mudah dan tanpa biaya. Mudik gratis ini juga menjadi kesempatan bagi banyak warga untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman tanpa harus memikirkan biaya transportasi yang mungkin memberatkan.

Namun, sangat penting bagi peserta untuk tidak melewatkan tanggal-tanggal penting yang telah ditentukan, terutama saat verifikasi, karena tidak hadir pada jadwal tersebut akan mengakibatkan batalnya pendaftaran. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk menyiapkan dokumen dengan baik dan memastikan kehadiran pada waktu yang telah ditetapkan.

Program Mudik Gratis DKI Jakarta adalah langkah menarik dari pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang hari besar keagamaan, terutama menjelang Lebaran, dan menjadi bagian dari tradisi tahunan yang ditunggu-tunggu.

Exit mobile version