Program 3 Juta Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 1,6 Triliun!

Program 3 juta rumah subsidi yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadapi tantangan signifikan akibat pemangkasan anggaran. Awalnya, anggaran untuk kementerian ini pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5,274 triliun telah disusutkan menjadi Rp 1,613 triliun melalui langkah efisiensi.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa meskipun terdapat pengurangan anggaran, program pembangunan rumah subsidi yang ditargetkan dapat membantu masyarakat kurang mampu ini tidak akan terhenti. “Program ini akan tetap berjalan meski dengan anggaran yang sudah diefisiensikan,” ujar Maruarar pada hari Jumat (7/02/2028). Ia menambahkan, meskipun terdapat pembatasan anggaran, pihaknya optimistis dapat mengoptimalkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung keberlangsungan program.

Sayangnya, pembangunan rumah subsidi pada tahun ini akan terbatas. Dari target 3 juta unit yang ingin dibangun, hanya sekitar 220 ribu unit yang dapat direalisasikan, yang berarti kurang dari 10 persen dari target awal. Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, Maruarar menyampaikan strategi untuk mencari dukungan dari sektor swasta, termasuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap masalah perumahan.

“Pembangunan yang menggunakan dana CSR sudah berlangsung di Tangerang, Berau, dan Muara Angke, dan ini berasal dari tiga perusahaan,” jelasnya. Selain itu, pemerintah juga berharap adanya dukungan dalam bentuk renovasi rumah dari perusahaan swasta.

Terkait dengan sumber pendanaan, Maruarar mengungkapkan bahwa pihaknya juga berencana menggandeng investor asing. Beberapa negara, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan Singapura, telah menyatakan minat untuk berinvestasi dalam proyek ini, yang merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan program 3 juta rumah subsidi.

Dalam konsep pembangunannya, Menteri PKP menjelaskan bahwa proyek ini akan dilaksanakan dalam format vertikal, di mana pemerintah akan menyediakan lahan dan kemudian menjualnya kepada masyarakat. Ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan bagi calon penghuni rumah subsidi.

Dari segi pengelolaan anggaran, anggaran 2025 kini direncanakan untuk mendukung menejemen sebesar Rp 435,67 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp 1,177 triliun. “Pembagian anggaran detailnya sudah ada. Kita akan bicarakan secara terbuka pemanfaatan anggarannya,” tambah Maruarar.

Pengurangan anggaran yang drastis ini tentu bisa berdampak besar terhadap pelaksanaan program perumahan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kementerian PKP harus bekerja ekstra keras untuk mewujudkan target program ini, mengingat kebutuhan akan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin mendesak. Keberhasilan program ini menjadi kunci bagi peningkatan standar hidup masyarakat, dan akan sangat menentukan pencapaian target perumahan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.

Dalam situasi ini, kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan. Investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu proyek ini. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan program 3 juta rumah subsidi dapat segera terwujud meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada.

Exit mobile version