Seorang pengemudi pengiriman di Amerika Serikat, Michael Garcia, meraih kemenangan signifikan dalam gugatannya terhadap Starbucks dengan nilai mencapai US$ 50 juta, setara dengan sekitar Rp 784 miliar. Keputusan ini diambil oleh juri di Los Angeles, yang membenarkan klaim Garcia terkait luka bakar serius yang dialaminya akibat minuman panas yang tumpah pada 8 Februari 2020.
Insiden yang dialami Garcia terjadi ketika ia mengunjungi gerai drive-thru Starbucks di Jefferson Park, Los Angeles, untuk mengambil tiga minuman. Setelah menerima nampan berisi minuman dari seorang karyawan, secangkir teh panas terjatuh dan tumpah di pahanya, menyebabkan luka bakar parah. Luka yang dialami Garcia cukup serius, memaksanya untuk menjalani operasi cangkok kulit dan berbagai prosedur medis lainnya yang mengakibatkan dampak permanen pada kualitas hidupnya.
Pengacara Garcia, Nick Rowley, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan akibat dari kelalaian Starbucks dalam memastikan bahwa cangkir teh panas terpasang dengan aman pada nampan yang diberikan kepada pelanggan. “Putusan ini adalah langkah penting dalam menegakkan tanggung jawab Starbucks atas keselamatan pelanggan,” ujar Rowley, mencerminkan harapannya agar kasus ini menjadi titik tolak bagi perbaikan dalam standar keselamatan perusahaan.
Proses persidangan berakhir pada 14 Maret 2025, dengan juri memutuskan untuk memberikan ganti rugi sebesar US$ 50 juta kepada Garcia. Starbucks, dalam pernyataannya, menyatakan simpatinya kepada Garcia namun mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap putusan tersebut. “Kami tidak setuju dengan temuan bahwa kami bertanggung jawab atas insiden ini dan menganggap jumlah ganti rugi tersebut berlebihan,” ujar pihak Starbucks. Mereka juga mengungkapkan komitmen untuk menjaga standar keselamatan tertinggi dalam menangani minuman panas dan berencana mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan.
Kasus ini mengingatkan pada gugatan besar lainnya di Amerika Serikat yang melibatkan luka bakar akibat minuman panas. Salah satu yang paling terkenal adalah kasus terhadap McDonald’s pada tahun 1990-an, di mana seorang wanita menggugat perusahaan setelah luka bakar serius akibat kopi panas yang tumpah saat ia membuka tutup cangkirnya. Saat itu, juri memutuskan McDonald’s membayar ganti rugi yang cukup signifikan, meskipun jumlah tersebut akhirnya direvisi dan diselesaikan dengan jumlah kurang dari US$ 600.000.
Gugatan terhadap Starbucks ini bukan hanya soal angka yang besar, tetapi juga menyoroti isu keselamatan pelanggan yang sangat penting dalam industri layanan. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan restoran dan kafe yang dihadapkan pada tuntutan serupa dan harus beradaptasi untuk memperbaiki prosedur mereka demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pelanggan.
Dengan nilai gugatan yang sangat besar, kasus ini berpotensi membawa dampak yang luas bagi industri restoran di seluruh AS. Hal ini menggarisbawahi perlunya perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan terkait produk yang mereka jual, terutama untuk minuman panas yang dapat berisiko tinggi. Masyarakat menanti langkah apa yang akan diambil Starbucks dalam menghadapi putusan ini dan dampaknya terhadap keselamatan pelanggan di masa mendatang.