Pakistan mengecam langkah India yang mengambil keputusan untuk menangguhkan Perjanjian Perairan Indus, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (25/4/2025) dan merupakan titik balik dalam hubungan antara kedua negara yang sudah lama bermusuhan. Pakistan memperingatkan bahwa setiap upaya untuk mengalihkan aliran air akan dianggap sebagai tindakan perang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Shafqat Ali Khan, menegaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1960 dan ditengahi oleh Bank Dunia, tidak mengandung klausul yang membolehkan penangguhan sepihak. Khan menyatakan, “Air adalah kepentingan nasional Pakistan yang vital — jalur kehidupan bagi 240 juta penduduknya.” Dia juga menambahkan, “Setiap upaya untuk menghentikan atau mengalihkan aliran air milik Pakistan akan dianggap sebagai tindakan perang dan ditanggapi dengan kekuatan penuh di seluruh spektrum kekuatan nasional.”
Perjanjian Perairan Indus yang mengatur pembagian akses terhadap enam sungai utama antara India dan Pakistan sebelumnya dianggap sebagai contoh kerja sama yang positif antara kedua negara. Namun, Islamabad menuduh New Delhi telah melanggar perjanjian tersebut di masa lalu. Pernyataan terbaru dari Pakistan, yang merupakan yang paling tegas, menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik yang lebih besar.
Menanggapi keputusan India, Pakistan memutuskan untuk melakukan serangkaian tindakan balasan. Di antaranya adalah:
1. Penutupan perbatasan Wagah secara segera.
2. Penangguhan semua pengecualian visa SAARC untuk warga negara India, dengan pengecualian untuk peziarah agama Sikh.
3. Pengusiran atase pertahanan, angkatan laut, dan udara India dari ibu kota Islamabad, yang diharuskan meninggalkan negara tersebut paling lambat 30 April.
4. Pengurangan staf diplomatik India di Islamabad menjadi 30 orang.
5. Larangan penerbangan India lewat wilayah udara Pakistan.
6. Penghentian sementara semua perdagangan bilateral, termasuk transit ke negara ketiga.
Dari sudut pandang militer, Khan menekankan kesiapan angkatan bersenjata Pakistan. Komite Keamanan Nasional lebih lanjut menyatakan bahwa Pakistan dan angkatan bersenjatanya tetap sepenuhnya mampu dan siap untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorialnya. Hal ini merujuk pada respons militer Pakistan terhadap serangan udara India sebelumnya dalam insiden yang terjadi pada bulan Februari 2019.
Ketegangan antara India dan Pakistan semakin meningkat setelah serangan mematikan di Kashmir yang mengakibatkan 26 warga sipil pakistan tewas. India menyalahkan militan yang bermarkas di Pakistan atas insiden tersebut, sementara Islamabad membantah tuduhan tersebut. Hingga saat ini, India belum memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan Pakistan mengenai penangguhan perjanjian tersebut.
Situasi ini menunjukkan bahwa hubungan antara kedua negara yang memiliki senjata nuklir ini berada pada titik kritis. Kecemasan akan kemungkinan konflik yang melibatkan militer tidak dapat diabaikan, dan dunia internasional memantau perkembangan ini dengan cermat. Dalam konteks global, potensi ketegangan yang meningkat ini dapat menarik perhatian dan berdampak pada stabilitas kawasan Asia Selatan.
Penting untuk memahami bahwa perjanjian-perjanjian internasional, seperti Perjanjian Perairan Indus, berfungsi sebagai jembatan untuk menghindari konflik dan mempromosikan kerja sama. Namun, tindakan sepihak yang diambil oleh salah satu negara dapat menimbulkan konsekuensi yang serius, mempengaruhi tidak hanya hubungan bilateral, tetapi juga stabilitas kawasan dan keamanan global.