Menteri Nusron: 796 Pelanggaran Tata Ruang Picu Banjir Jabodetabek

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sebuah fakta mencengangkan mengenai pelanggaran tata ruang di Jabodetabek-Punjur. Dalam rapat yang digelar di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tanggal 21 Maret 2025, Menteri Nusron menyatakan bahwa terdapat sebanyak 796 titik pelanggaran yang teridentifikasi, dan hal ini berkontribusi secara tidak langsung terhadap masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

“Setelah melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai Perpres 60 Tahun 2020, kita menemukan banyak pelanggaran. Jumlahnya mencapai 796 titik, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir,” jelas Menteri Nusron kepada wartawan usai rapat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa tata ruang yang tidak sesuai dapat memperparah situasi banjir, yang merupakan masalah tahunan di kawasan tersebut.

Salah satu pelanggaran yang paling umum terjadi adalah konversi lahan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang ada. Fenomena ini mencakup alih fungsi lahan yang tadinya hutan atau perkebunan menjadi perumahan atau area usaha, yang tentunya merusak ekosistem secara keseluruhan. “Kita harus memprioritaskan penanganan masalah ini agar tidak semakin menambah beban banjir yang sudah menjadi permasalahan serius di Jabodetabek-Punjur,” tegasnya.

Untuk menanggapi masalah darurat ini, pemerintah menargetkan penanganan pelanggaran tata ruang dapat diselesaikan pada tahun ini. Bagi pengembang yang telah memulai proyek namun tidak memiliki alas hak yang jelas, Menteri Nusron menyatakan bahwa pendekatan kemanusiaan akan diutamakan. Namun, bagi mereka yang memiliki sertifikat tetapi prosesnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan, akan ada upaya untuk membatalkan sertifikat tersebut.

Dalam rapat yang sama, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menambahkan bahwa rapat tersebut merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya bertemu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Setelah Ramadan, mereka berencana untuk melaksanakan rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan agar masalah banjir di Jabodetabek-Punjur dapat ditangani secara komprehensif.

Partisipasi dari para pemimpin daerah juga terlihat dalam rapat ini. Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, serta Bupati/Wali Kota se-Banten turut hadir, menunjukkan bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak dan memerlukan sinergi antar pemerintah daerah. Selain itu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, dan pejabat terkait di Kementerian ATR/BPN juga hadir untuk memberi masukan dalam upaya penanganan masalah yang kompleks ini.

Menanggapi situasi ini, berbagai langkah strategis diharapkan segera dilakukan untuk menangani pelanggaran yang ada di kawasan Jabodetabek-Punjur. Pelanggaran tata ruang bukan hanya berdampak pada batasan fisik dari lahan, tetapi juga pada keseimbangan lingkungan yang sangat diperlukan untuk mencegah bencana alam seperti banjir. Oleh karena itu, pemantauan dan penegakan hukum yang ketat perlu diterapkan untuk meminimalisir dampak dari pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.

Dengan adanya langkah-langkah yang jelas dan komprehensif ini, diharapkan kawasan Jabodetabek-Punjur dapat memiliki sistem tata ruang yang lebih baik dan mengurangi risiko banjir yang selama ini menghantui masyarakat. Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan.

Exit mobile version