Proses mediasi antara food vlogger ternama, Codeblu, atau William Anderson, dan toko kue Clairmont Patisserie berakhir tanpa kesepakatan yang jelas. Mediasi berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025, demi membahas kerugian yang dialami oleh pihak toko kue yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar akibat konten yang diunggah oleh Codeblu.
“Kami sebagai pelapor hadir dalam proses mediasi setelah Codeblu bersurat kepada penyidik untuk melakukan restorative justice,” ungkap Dedi Sutanto, kuasa hukum Clairmont Patisserie. Dalam proses mediasi, Codeblu mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak Clairmont. Dedi menambahkan, “Mediasi dimulai dengan baik, dan Codeblu sudah menyampaikan permohonan maaf.”
Namun, meski permohonan maaf telah disampaikan, pihak Clairmont Patisserie tetap menegaskan bahwa kerugian yang mereka alami harus diganti. Total kerugian yang diminta mencapai Rp5 miliar, sebagai hasil dari audit internal yang dilakukan perusahaan. “Kami sudah menerimanya tetapi mengalami kerugian yang signifikan, yang harus kami sampaikan,” jelas Susana Darmawan dari Clairmont Patisserie.
Sayangnya, titik temu tidak tercapai, karena Codeblu menolak untuk memenuhi permintaan ganti rugi tersebut. “Di situ, belum ada titik temu,” lanjut Susana. Dedi menambahkan, “Kami mempertanyakan pertanggungjawaban atas kerugian itu, dan ini menjadi awal mula deadlock-nya.”
Dengan adanya deadlock ini, harapan Codeblu untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai tampaknya memudar. Clairmont Patisserie menyatakan bahwa mereka tidak akan mencabut laporan jika permintaan ganti rugi tidak dipenuhi. “Proses hukum akan tetap berlanjut,” tegas Dedi merujuk pada situasi yang kini terancam berlarut-larut.
Sebelumnya, Codeblu juga telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh manajemen Clairmont sejak November 2024. Ini menunjukkan bahwa masalah yang melibatkan Codeblu bukan hanya sebatas di ranah privasi tetapi juga menyangkut hukum dan reputasi bisnis.
Codeblu, yang kemudian meminta maaf di hadapan media, mengakui telah melakukan kesalahan. “Gue sudah mencoba untuk berdamai, karena menurut gue, oke jika aku salah maka aku harus minta maaf. Banyak yang tidak terima, ya sudah nanti akan saya perbaiki,” ungkapnya.
Kontroversi ini bermula ketika Codeblu diduga menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai sebuah brand kue dengan inisial CT, sehingga menarik perhatian publik dan menggoyahkan reputasi toko kue Clairmont Patisserie. Kejadian ini juga memicu diskusi lebih luas mengenai etika dalam bersosial media dan tanggung jawab influencer dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Berita mengenai kasus ini masih terus berkembang, dengan berbagai sudut pandang dan reaksi yang muncul dari masyarakat. Proses hukum yang berjalan menunjukkan bahwa konflik semacam ini dapat memberikan dampak signifikan tidak hanya pada individu yang terlibat tetapi juga pada brand dan reputasi yang terkait. Dengan demikian, situasi yang dihadapi oleh Codeblu menjadi sebuah peringatan bagi influencer lainnya untuk lebih hati-hati dalam memposting konten yang berhubungan dengan produk atau layanan.