Bagi masyarakat lansia kurang mampu yang berdomisili di DKI Jakarta, berita menggembirakan telah datang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial, akan mencairkan dana bantuan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) secara bertahap untuk bulan Maret 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para lansia yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk pangan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Melalui progam ini, pemerintah juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia, serta berupaya menurunkan angka kemiskinan di ibu kota.
Di tahun 2025, nominal bantuan yang akan diterima penerima KLJ ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Pencairan dana ini akan dilakukan setiap tiga bulan, sehingga setiap tahap pencairan, penerima manfaat akan mendapatkan total Rp900.000. Pendanaan ini akan disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima manfaat, dan mereka dapat memantau proses pencairan tersebut guna memastikan bahwa dana diterima sesuai dengan ketentuan yang ada.
Untuk dapat menerima bantuan KLJ, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh para lansia. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
1. Warga DKI Jakarta yang berusia di atas 60 tahun.
2. Tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi lansia yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ tahun 2025, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Salah satunya adalah melalui website resmi Siladu Jakarta. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Klik “Cek” dan tunggu untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi warga DKI Jakarta, JAKI. Untuk mengecek penerima bantuan melalui aplikasi ini, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store.
2. Masuk dengan akun JAKI yang sudah terdaftar.
3. Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP Anda.
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ tahun 2025, sistem akan menampilkan status penerimaan Anda.
Pencairan bantuan KLJ untuk bulan Maret 2025 akan dilakukan secara bertahap kepada setiap penerima. Meskipun jadwal pasti pencairan ditentukan oleh kebijakan masing-masing daerah, penerima bantuan disarankan untuk selalu memperbarui informasi mengenai jadwal pencairan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta atau laman resmi Siladu Jakarta.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan syarat yang transparan, diharapkan program Kartu Lansia Jakarta dapat semakin menjangkau lansia kurang mampu dalam mendukung kesejahteraan mereka. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membantu pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh warga DKI Jakarta.