Pemerintah terus berupaya memperkuat jaringan bantuan sosial (bansos) dengan menyelenggarakan berbagai program untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Dalam upaya memastikan bantuan ini sampai kepada masyarakat yang tepat, pemerintah kini menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara online. Dengan langkah ini, masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos mereka hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).
Sebelum melakukan pengecekan, penting untuk memahami syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos. Kriteria ini berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah. Berikut adalah syarat utama yang perlu diperhatikan:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data ini dikelola oleh Kemensos dan dijadikan acuan dalam menentukan penerima bansos.
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Penerima bansos diharapkan berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah dan mengalami kesulitan ekonomi.
- Tidak Menjadi Penerima Bantuan Lain yang Sama: Satu keluarga hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan tertentu.
- Memiliki Identitas Kependudukan yang Valid: Calon penerima harus memiliki NIK dan KK yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan data DTKS.
Jika Anda memenuhi syarat-syarat di atas, langkah-langkah berikut dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan bansos secara online:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Anda dapat mengunjungi portal resmi ke website cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs web tersebut.
- Masukkan data diri sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan, status pencairan, dan jadwal distribusi akan muncul.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Kemensos juga menyediakan aplikasi cek bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Proses pengecekannya adalah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi.
- Registrasi akun dengan memasukkan NIK, KK, dan informasi lain.
- Masuk ke menu Cek Penerima Bansos.
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, lalu klik tombol ‘Cari Data’.
3. Mengunjungi Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial
Apabila mengalami kesulitan saat mengecek online, masyarakat dapat mengunjungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Bawa dokumen seperti KTP, KK, dan bukti pendaftaran (jika ada) agar petugas dapat membantu verifikasi.
Jika setelah pengecekan ternyata nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Periksa Data Anda di DTKS: Pastikan data kependudukan Anda terdaftar.
- Ajukan Usulan Melalui Fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi cek bansos jika merasa memenuhi kriteria tetapi tidak terdaftar.
- Laporkan Kesalahan Data: Jika ditemukan kesalahan dalam pendataan, segera laporkan ke kelurahan atau Dinas Sosial.
- Tunggu Pembaruan Data: Pemerintah memperbarui data penerima bansos secara berkala, sehingga Anda bisa mencobanya kembali di waktu yang akan datang.
Dengan kehadiran sistem pengecekan online ini, masyarakat diharapkan dapat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai status penerima bansos. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.