Budi Arie: Perkuat Sistem dan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Indonesia tengah memperkuat pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dengan mengedepankan sistem dan tata kelola yang profesional serta transparan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan lembaga dan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.

“Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik,” ungkap Budi Arie dalam pernyataannya pada 17 Maret 2025 di Jakarta. Dia optimis bahwa kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dapat direalisasikan dengan baik setelah proses harmonisasi instruksi presiden (Inpres) selesai. Budi Arie menekankan peran aktif pemuda desa dalam pengelolaan koperasi, agar mereka dapat berkontribusi dengan semangat dan kreatifitas yang didukung oleh sistem yang baik.

Menurut data pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah, terdapat sekitar 9.440 desa di Indonesia yang masih belum memiliki koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam konteks tersebut, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih dianggap sangat penting untuk mengharmonisasi keberadaan lembaga ekonomi di masing-masing desa. Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa koperasi ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan produksi pangan desa. “Koperasi desa ini dibentuk untuk memajukan desa dan keputusannya akan diambil melalui musyawarah pemerintahan desa,” jelas Zulhas.

Peresmian Satgas Koperasi Desa Merah Putih juga mengundang sejumlah menteri terkait, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Anggaran operasional untuk koperasi ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menjadikannya lebih mandiri meski dikelola di tingkat desa.

Dalam implementasinya, dukungan keuangan bagi desa akan difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga diharapkan adanya kemudahan akses untuk modal usaha. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah wajah koperasi di desa-desa, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Penguatan koperasi di tingkat desa bukan hanya soal bisnis, melainkan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui koperasi ini, diharapkan roda perekonomian desa akan semakin kuat, mandiri, dan berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat.

Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak untuk mendukung keberadaan koperasi desa tersebut. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama generasi muda, keberadaan koperasi di desa-desa akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi lokal guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar.

Sistem dan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bukan sekadar bisa beroprasi, tetapi juga mampu mempertahankan keberlanjutan dan relevannya dalam konteks ekonomi global. Menyadari karakteristik unik setiap desa, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengelola koperasi dengan baik. Melalui upaya kolaboratif dan manajemen yang efisien, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat desa.

Exit mobile version