BTN Pertimbangkan Buyback Saham di Tengah Pasar Gonjang-Ganjing

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) tengah mempertimbangkan kemungkinan melakukan buyback saham seiring dengan penurunan harga saham perbankan dan tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan Selasa, 18 Maret 2025, IHSG ditutup melemah hingga 3,84% di level 6.223,38, menyusul penurunan mendalam hingga 6,12% pada sesi pertama, yang berdampak pada dilakukannya trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara bursa regional di Asia cenderung menunjukkan pergerakan yang lebih positif—seperti Hang Seng Index yang menguat 2,56% dan Shanghai Composite Index yang naik 0,11%—harga saham BTN tidak mencerminkan fundamental yang ada. Menurut Direktur Keuangan BTN, Nofry Rony Poetra, manajemen menyakini bahwa harga saham BBTN saat ini undervalue, artinya tidak sesuai dengan kinerja dan proyeksi positif di masa depan, serta mengindikasikan bahwa kesempatan untuk buyback bisa menjadi langkah yang tepat.

Saat ini, harga saham BTN tercatat pada level 830, jauh lebih rendah dibandingkan rasio harga terhadap nilai buku (Price-to-Book Value/PBV) dan rasio harga terhadap laba (Price-to-Earnings/PER) yang memberikan indikasi bahwa saham tersebut undervalued. Data dari Bloomberg menunjukkan rasio P/E BTN hanya 3,87 kali, sedangkan PBV berada di angka 0,36 kali—jauh di bawah nilai rata-rata industri jasa keuangan yang memiliki P/E sebesar 15,69 kali dan PBV sebesar 1,42 kali.

Dari segi perbandingan dengan bank-bank BUMN lainnya, BTN tampak lebih murah, dengan nilai PBV yang berada di bawah Bank Negara Indonesia (BBNI) yang tercatat 0,96 kali, Bank Mandiri (BMRI) yang di 1,54 kali, dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) di 1,76 kali. Dengan faktor-faktor tersebut, buyback saham kian dipertimbangkan sebagai opsi strategis oleh BTN untuk meningkatkan nilai pemegang saham (shareholder value).

Opsi buyback ini juga didorong oleh kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan perusahaan terbuka untuk melaksanakan buyback tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebuah langkah yang diambil untuk merespons kondisi pasar yang tengah bergejolak. OJK menginformasikan tentang kebijakan ini dalam surat resmi tertanggal 18 Maret 2025.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan. Selain BTN, sejumlah bank yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya, seperti BNI dan Mandiri, juga tengah mempersiapkan dana untuk melaksanakan buyback, dengan BNI menyiapkan Rp1,5 triliun dan Mandiri Rp1,17 triliun.

Kepala Riset di Praus Capital, Marolop Alfred Nainggolan, menilai bahwa buyback saham dapat memberikan sentimen positif terhadap harga saham perusahaan. Aksi ini tidak hanya dapat meningkatkan permintaan terhadap saham tersebut, tetapi juga menjadi sinyal dari manajemen mengenai keyakinan terhadap prospek masa depan perusahaan. Alfred menjelaskan bahwa buyback juga mampu mengurangi jumlah saham yang beredar, sehingga meningkatkan nilai laba per saham (Earnings Per Share/EPS).

Dengan berbagai pertimbangan dan data yang mendukung, BTN berada dalam posisi strategis untuk mengambil langkah buyback sebagai respons terhadap dinamika pasar. Dengan komitmen untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, langkah ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi perusahaan di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor perbankan saat ini.

Exit mobile version