Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali mempersiapkan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak keluarga. Penukaran uang baru ini diharapkan dapat berjalan lancar dan praktis melalui platform daring yang disediakan oleh BI.
Pemesanan penukaran uang baru akan dibuka hingga batas akhir pada Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Proses penukaran uang itu sendiri akan berlangsung dari tanggal 24 hingga 28 Maret 2025 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Kondisi ini membuat masyarakat perlu melakukan pemesanan sesegera mungkin agar tidak kehabisan kuota penukaran.
Untuk mempermudah masyarakat, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI:
-
Akses Website PINTAR BI
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat komputer atau smartphone.
- Siapkan KTP untuk pendaftaran.
- Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
-
Pilih Lokasi dan Jadwal
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang yang tersedia.
- Pastikan memilih waktu yang sesuai sehingga tidak terlambat.
- Klik “Lanjutkan” setelah memilih lokasi dan jadwal.
- Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi
- Unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirim via email.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan, lengkap dengan KTP asli dan bukti pemesanan.
- Lakukan penukaran uang berdasarkan pecahan yang telah dipesan.
Dalam proses penukaran, Bank Indonesia menetapkan beberapa syarat untuk menjaga kelancaran dan keamanan. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang sudah tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar diwajibkan untuk menunjukkan bukti pemesanan dalam format digital atau cetak.
- Penukar harus membawa uang rupiah lama dengan jumlah yang sesuai dengan pemesanan yang dilakukan.
- Uang baru yang diterima dari BI akan sesuai dengan nilai nominal yang dipesan, meskipun tahun emisinya berbeda.
- Masyarakat hanya diperbolehkan melakukan pemesanan menggunakan satu NIK KTP dalam satu periode penukaran. NIK yang telah digunakan untuk pemesanan baru bisa digunakan kembali setelah tanggal yang tercantum di bukti pemesanan berlalu.
Agar tidak ketinggalan, berikut adalah jadwal pemesanan uang baru untuk Lebaran 2025:
- Periode I: Senin, 3 Maret 2025 – Rabu, 5 Maret 2025 (dari pukul 12.00 WIB hingga kuota habis).
- Periode II: Minggu, 9 Maret 2025 (dari pukul 09.00 WIB hingga kuota habis).
- Periode III: Minggu, 16 Maret 2025 (dari pukul 09.00 WIB hingga kuota habis).
- Periode IV (Terakhir): Minggu, 23 Maret 2025 (dari pukul 09.00 WIB hingga kuota habis).
Menghadapi tingginya permintaan, masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan dengan segera. Meningkatkan kemungkinan untuk mendapatkan uang baru sesuai dengan kebutuhan THR yang akan diberikan kepada keluarga dan kerabat. Memahami batas akhir penukaran uang baru serta langkah-langkah yang diperlukan akan membantu masyarakat untuk menghindari antrean panjang, sekaligus memastikan persiapan Lebaran berjalan dengan baik. Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan layanan yang optimal demi kenyamanan masyarakat dalam merayakan momen berharga ini.