Tips Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2025: Cek Lokasi & Jadwal!

Masyarakat Indonesia menjelang Lebaran 2025 dihadapkan pada kebutuhan uang baru untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada keluarga dan tetangga. Menyikapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan penukaran uang baru yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PINTAR BI. Layanan ini mulai dibuka pada tanggal 22 Maret 2025 dan langsung mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.

Menurut pantauan Octopus, akses ke situs PINTAR BI dibuka pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 10.45 WIB. Meskipun slot penukaran yang disediakan banyak, nyatanya banyak lokasi yang sudah penuh kuotanya dalam waktu singkat. “Kami mencoba memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan memberikan akses yang mudah untuk penukaran uang baru, terutama menjelang Lebaran,” ujar perwakilan BI.

Proses penukaran uang baru terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 22 Maret 2025 di 1.505 titik lokasi di seluruh Pulau Jawa, dan tahap kedua dilaksanakan pada keesokan harinya bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, dengan 1.043 titik lokasi penukaran. “Kami telah siapkan berbagai lokasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang baru,” tambahnya.

Pengunjung dapat menukarkan uang pecahan baru maksimal sebesar Rp 4,3 juta per nasabah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Uang Pecahan Besar (UPB): Maksimal Rp 2 juta (Terdiri dari Rp 50.000 sebanyak 30 lembar dan Rp 20.000 sebanyak 25 lembar).
2. Uang Pecahan Kecil (UPK): Maksimal Rp 2,3 juta (Terdiri dari Rp 10.000 sebanyak 100 lembar, Rp 5.000 sebanyak 200 lembar, Rp 2.000 sebanyak 100 lembar, dan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar).

Untuk masyarakat yang belum sempat mendapatkan kuota dalam penukaran uang baru ini, Bank Indonesia juga memberikan kesempatan untuk menukarkan uang pecahan baru secara langsung di bank-bank pemerintah dan swasta mulai tanggal 24 sampai 27 Maret 2025. “Kami sarankan masyarakat untuk membawa KTP dan kode pemesanan yang sudah diunduh dari aplikasi PINTAR BI,” tambahnya.

Cara mendaftar untuk penukaran uang baru cukup sederhana. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Siapkan KTP terlebih dahulu.
2. Buka website resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id melalui browser HP atau laptop.
3. Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
4. Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
5. Tentukan kota, lokasi, dan tanggal yang sesuai, lalu pilih waktu yang luang.
6. Klik “Lanjutkan” setelah memilih waktu dan lokasi.
7. Isi data diri dengan nama, NIK, nomor handphone, dan email. Pastikan data yang diisi benar untuk registrasi.
8. Pilih jumlah uang yang akan ditukar sesuai dengan kebutuhan dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke email.
9. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa KTP dan bukti pemesanan.

Dengan demikian, adanya layanan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang baru untuk Lebaran, tetapi juga berupaya untuk mencegah peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat. Bank Indonesia terus mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar penukaran uang dapat berjalan lancar. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau tidak terdaftar, BI tetap memberikan solusi dengan akses langsung di bank terdekat.

Exit mobile version