Sistem Penukaran Uang Pintar BI Eror, Bank Indonesia Tuding Hacker!

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa sistem aplikasi penukaran uang PINTAR BI mengalami masalah serius akibat serangan cyber yang dikenal dengan istilah Distributed Denial-of-Service (DDoS). Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, menyatakan bahwa serangan ini mengakibatkan layanan online PINTAR BI tidak dapat diakses dan terganggu selama periode yang cukup lama. “Memang trafiknya luar biasa dan tentunya ada beberapa kendaraan teknis. Jadi kita kalau di orang-orang IT itu ada yang namanya DDoS. Tapi kita langsung pulihkan itu PINTAR,” ungkap Doni dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Aplikasi PINTAR BI dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam penukaran uang dengan mengurangi antrean dan mempermudah akses bagi masyarakat. Namun, seiring dengan tingginya minat untuk melakukan penukaran uang, sistem tersebut kerap mengalami kendala teknis. Pada 17 Maret 2025, BI melaporkan bahwa total penukaran uang yang telah dilakukan mencapai Rp67,1 triliun, atau 37% dari total uang yang disediakan sebesar Rp180,9 triliun.

Sebelumnya, sejak tanggal 15 Maret 2025, penggunaan aplikasi PINTAR mengalami masalah akses. BI menyampaikan melalui akun resmi media sosial mereka bahwa proses pemulihan akan dilakukan, dengan estimasi aplikasi dapat diakses kembali pada 16 Maret 2025 pukul 11.00 WIB. Namun, walaupun telah dijadwalkan, banyak pengguna yang tetap tidak dapat mengakses aplikasinya, membuat frustrasi kepada masyarakat luas.

Keberadaan serangan DDoS ini juga memicu keprihatinan di kalangan pengguna media sosial. Warganet menyampaikan keluhan terkait ketidakmampuan mereka untuk akses pendaftaran, dengan satu pengguna @xoloveydevey mengeluhkan, “Dari jam 9.01 gak bisa bisa, sekalinya bisa, isi data, setelah itu macet lagi trus keluar sendiri dicoba lagi, suruh tunggu jam 11.” Pernyataan tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat yang mengharapkan kemudahan dalam proses penukaran uang.

DI sisi lain, untuk mengatasi masalah pendaftaran yang menumpuk dan mencegah serangan serupa di masa depan, BI berencana untuk membagi jadwal pendaftaran berdasarkan wilayah. Rencana ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban sistem dan memastikan bahwa layanan dapat diakses dengan lebih stabil. Masyarakat berharap agar langkah ini dapat diterapkan secepatnya untuk mengatasi kendala yang terjadi.

Keprihatinan masyarakat juga terlihat dari berbagai minimalisasi yang diusulkan oleh pengguna di media sosial, di mana mereka menyarankan agar proses pendaftaran dibuka secara bertahap untuk wilayah masing-masing. Pengguna dengan akun @pluviophile690 mengemukakan, “Bertahap kali Min, biar gak error terus minimal per kabupaten atau sehari adakan berapa sesi pendaftaran biar nggak rebutan di jam 9 semua.” Usulan ini menunjukkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan menghindari kendala yang terus berulang.

Serangan DDoS merupakan sebuah ancaman serius bagi berbagai layanan digital, terutama yang melibatkan transaksi penting seperti penukaran uang. BI tampaknya menyadari tingkat risiko ini dan tengah bekerja keras untuk memperkuat sistem keamanan mereka. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih bersabar dan memahami situasi yang tengah terjadi. Sebagai bank sentral, BI memiliki tanggung jawab untuk menjaga keandalan layanan serta melindungi integritas sistem mereka dari gangguan yang merugikan.

Dalam konteks ini, ketahanan sistem serta respons cepat terhadap gangguan pelayanan akan menjadi faktor kunci bagi BI untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ke depannya, diharapkan tindakan pencegahan yang lebih sistematis dapat dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang dan layanan PINTAR BI dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Exit mobile version