Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk tahun 2025 telah dimulai pada tanggal 23 April dan akan berlanjut hingga 3 Mei mendatang. Para peserta yang telah terdaftar diwajibkan untuk memahami tata tertib pelaksanaan ujian agar tidak terkena sanksi diskualifikasi. Hal ini penting diketahui untuk memastikan bahwa semua peserta dapat menjalani ujian dengan lancar dan tanpa masalah.
Tata tertib selama pelaksanaan UTBK 2025 dibagi menjadi tiga bagian: sebelum ujian, saat ujian, dan setelah ujian. Mengacu pada panduan resmi, berikut adalah rincian tata tertib yang harus diketahui peserta untuk menghindari kemungkinan diskualifikasi.
Tata Tertib Sebelum Masuk Ujian
-
Dokumen yang Harus Dibawa: Peserta wajib membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Kartu peserta ujian.
- Identitas diri yang sah.
- Bagi lulusan 2025, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau surat keterangan kelas 12. Sedangkan lulusan 2023 dan 2024 harus membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
- Peserta lulusan dari sekolah luar negeri juga harus memastikan ijazah mereka telah disetarakan.
-
Kehadiran Tepat Waktu: Peserta harus tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai, karena keterlambatan akan berakibat pada ketidakizinin untuk mengikuti ujian.
-
Persyaratan Ruang Ujian: Peserta hanya boleh memasuki ruang ujian setelah menerima instruksi resmi dari panitia ujian dan dilarang membawa alat bantu seperti kalkulator, ponsel, dan alat elektronik lainnya.
-
Larangan Komunikasi: Dilarang melakukan komunikasi dengan peserta lain selama ujian, serta peserta harus menaruh barang-barang pribadi di tempat yang telah disediakan oleh panitia.
-
Pengecekan Keamanan: Peserta mungkin akan digeledah jika ada indikasi membawa barang mencurigakan.
- Prosedur Masuk Ujian: Peserta harus mengikuti prosedur yang ditentukan, mulai dari menempatkan kartu ujian, mengisi daftar hadir, hingga mengikuti tutorial yang ditampilkan pada aplikasi ujian.
Tata Tertib Saat Ujian
Saat ujian berlangsung, peserta diharapkan untuk:
- Membaca informasi mengenai jenis subtes dan alokasi waktu pengerjaannya.
- Menerima aba-aba dari pengawas sebagai tanda resmi dimulainya ujian.
- Menggunakan waktu sebaik mungkin untuk menjawab soal, dan jika perlu mengganti jawaban, peserta dapat memilih kembali jawaban yang ingin diubah.
- Memastikan untuk tidak meninggalkan ruang ujian setelah menekan tombol "Mulai Ujian," karena jika meninggalkan dan tidak kembali, ujian dianggap selesai secara otomatis.
Tata Tertib Sesudah Ujian
Setelah ujian selesai, peserta wajib:
- Memastikan bahwa seluruh jawaban telah direkam dengan benar dalam sistem.
- Menunggu instruksi dari pengawas sebelum meninggalkan ruang ujian.
- Mengetahui bahwa aplikasi ujian akan ditutup secara otomatis setelah waktu ujian habis, dan dan peserta tidak diperkenankan untuk melanjutkan pengerjaan soal setelah bel tanda selesai berbunyi.
Memahami dan mematuhi tata tertib ini adalah kunci untuk memastikan bahwa peserta UTBK dapat mengikuti ujian tanpa masalah. Pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan bukan hanya dapat berujung pada pembatalan hasil ujian, tetapi juga dapat mengakibatkan diskualifikasi dari seluruh proses ujian. Oleh karena itu, calon peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik secara mental maupun administrasi, agar dapat menjalani UTBK 2025 dengan sukses.