KPK Diharap Telusuri Aliran Uang Korupsi BJB ke Ridwan Kamil

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyerukan agar lembaga antirasuah tersebut mengembangkan kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, terutama dengan menyelidiki aliran dana yang mungkin melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam konteks ini, Yudi menyoroti pentingnya penelusuran aliran dana untuk mengetahui siapa saja yang menikmati uang hasil korupsi tersebut.

Menurut Yudi, penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh penyidik KPK diharapkan dapat memberikan pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut. Yudi menegaskan bahwa penggeledahan tidak hanya sekadar menambah barang bukti, tetapi juga bertujuan untuk mengungkap jaringan aliran dana korupsi. “Saya justru menyoroti ya, pasca terjadinya korupsi ke mana saja aliran dana, siapa saja yang menikmati,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT BJB Tbk, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah akibat praktik korupsi pada penempatan dana iklan. Dalam rentang waktu 2021 hingga 2023, BJB diketahui menyiapkan dana sebesar Rp409 miliar untuk penayangan iklan di berbagai media. Namun, KPK menemukan adanya sejumlah perusahaan yang tidak berhak menerima aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Delapan perusahaan yang terlibat dan menerima dana dari BJB antara lain adalah PT CKMB, PT CKSB, dan PT AM, yang setiapnya menerima ratusan juta hingga milyaran rupiah. KPK menduga proses penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan yang berlaku. “Tentu terkait dengan aliran dana inilah yang sedang ditelusuri oleh KPK karena Rp222 miliar itu bukan jumlah yang sedikit,” tambah Yudi.

Dalam konteks ini, Yudi juga memberikan pandangannya terkait kemungkinan bahwa Ridwan Kamil mungkin tidak mengetahui rincian teknis dari praktik korupsi tersebut. Hal ini membuka peluang bagi KPK untuk menetapkan tersangka lainnya sebagai pelaku yang menikmati aliran dana hasil korupsi setelah mendapatkan bukti yang cukup.

Kasus ini tidak hanya berfokus pada lima tersangka yang sudah ditetapkan KPK, di mana dua berasal dari BJB dan tiga dari pihak swasta. Yudi berharap penyidikan akan meluas dan melibatkan lebih banyak pihak yang terlibat. Sebagaimana diketahui, lebih dari Rp200 miliar mengalami kerugian keuangan akibat praktik korupsi ini, yang diduga terjadi sejak tahun 2021.

Dalam langkah awal penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman mantan Gubernur Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, di mana sejumlah dokumen terkait kasus ini disita. Sementara itu, pelaksana harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa peran Yuddy Renaldi dan pejabat BJB lainnya dalam pengadaan iklan menunjukkan adanya kolusi dalam pemilihan rekannya.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat menggali lebih dalam mengenai siapa saja yang mendapat keuntungan dari penyimpangan anggaran tersebut. Pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat menjadi sangat penting dalam upaya membongkar praktik korupsi di BJB, mengingat dampaknya yang luas terhadap keuangan negara.

Melihat kompleksitas dan kendala yang ada, langkah KPK untuk menelusuri penerima aliran uang korupsi ini menjadi krusial. Masyarakat pun berharap kasus ini dapat terbuka secara transparan dan para pelaku kejahatan bisa mendapatkan sanksi yang setimpal. Pengobatan terhadap penyakit korupsi di BJB ini diharapkan tidak hanya sekadar menindak sejumlah nama, tetapi juga melibatkan semua pihak yang mungkin terlibat dalam jaringan tersebut.

Exit mobile version