Kapan THR untuk ASN Cair? Prabowo: Sedang Diatur, Simak Ini!

JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri sedang dalam proses pengaturan. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

“Sedang diatur,” ungkap Prabowo secara singkat, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan tepatnya THR ini akan cair. Namun, pernyataan tersebut memberikan harapan bagi ASN yang menantikan ekstra pemasukan menjelang hari raya Idulfitri.

Sebagai latar belakang, tahun ini pemerintah telah mengimbau agar pemberian THR bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dicairkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. “Hari ini saya mendapatkan laporan dari para menteri kabinet merah putih bahwa mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan,” jelas Prabowo.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah akhirnya mengambil beberapa kebijakan mengenai pencairan THR. Salah satu keputusan penting adalah mengenai tenggat waktu pencairan, di mana Prabowo menegaskan bahwa THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Menteri Ketenagakerjaan dilibatkan dalam proses ini melalui penerbitan Surat Edaran (SE) yang akan mengatur besarannya.

Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR bagi pekerja swasta paling lambat harus dilakukan pada 25 atau 26 Maret 2025.

Prabowo juga menyebutkan bahwa komitmen tersebut adalah hasil dari perundingan yang dilakukan dengan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang mengoperasikan jasa pengemudi online. Hal ini menunjukkan langkah nyata dari pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja menjelang perayaan hari besar umat Islam tersebut.

Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat. Terlebih lagi, banyak ASN yang mengandalkan THR sebagai sumber tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan persiapan menyambut Lebaran.

Masyarakat menantikan dengan antusias informasi lebih lanjut mengenai besaran THR untuk ASN. Dengan adanya kebijakan yang jelas mengenai waktu dan jumlahnya, diharapkan akan menciptakan kepastian bagi semua pihak terkait. Hal ini juga diharapkan mampu meredakan kecemasan yang kerap muncul setiap tahun menjelang Idulfitri, terutama bagi pegawai yang membutuhkan pangan dan perbelanjaan saat perayaan Lebaran.

Ke depannya, diharapkan pemerintah akan segera mengumumkan keputusan resmi terkait pencairan THR ASN, sehingga semua pihak termasuk pegawai negeri bisa melakukan perencanaan finansial yang lebih baik. Mengingat pentingnya THR sebagai salah satu penggerak ekonomi di masyarakat, pemerintah diharapkan terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat terutama menjelang hari-hari besar seperti Idulfitri.

Exit mobile version