Indonesia Serukan Dewan HAM PBB Kembali pada Mandat, Hindari Politik

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyerukan kepada Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kembali pada mandat aslinya dan tidak berfungsi sebagai alat politik dalam hubungan antar negara. Seruan ini disampaikan dalam Pertemuan High-Level Segment Dewan HAM PBB Sesi ke-58 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Senin (24/2).

Dalam pernyataannya, Menlu Sugiono menegaskan komitmen Indonesia yang terus berupaya untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di tingkat global di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa Indonesia akan tetap berpegang pada amanat konstitusinya untuk menciptakan tatanan dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sugiono menjelaskan berbagai tantangan global yang tengah dihadapi, seperti kesenjangan pembangunan, meningkatnya diskriminasi dan Islamofobia, serta situasi yang terus memburuk di Palestina. Dalam konteks ini, ia menyerukan kepada setiap negara untuk memprioritaskan HAM sebagai jantung dari kebijakan nasional mereka.

Beberapa kebijakan prioritas pemerintah Indonesia dalam pemenuhan HAM meliputi:
– Program Makan Bergizi Gratis.
– Pembangunan perumahan masyarakat.
– Penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Sumber daya alam seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat,” tambah Menlu. Poin ini mendasari pentingnya hak atas pembangunan sebagai bagian integral dari agenda HAM.

Lebih lanjut, Menlu menyatakan bahwa Dewan HAM PBB perlu kembali ke mandatnya untuk melindungi HAM dan tidak dijadikan instrumen politik untuk kepentingan negara-negara tertentu. “Kerja sama dalam pelaksanaan HAM haruslah berdasarkan komitmen yang tulus dan kemitraan yang setara. Tidak ada satu negara pun yang memiliki otoritas moral untuk menghakimi negara lain,” ujarnya.

Menlu Sugiono juga menyoroti isu Palestina dengan penegasan bahwa Indonesia akan terus berdiri teguh untuk menentang ketidakadilan global, termasuk pendudukan Israel. “Kami menyerukan kepada pihak-pihak yang mengklaim menjunjung tinggi HAM agar segera menghentikan genosida dan perlakuan tidak adil di Palestina,” tuturnya dengan tegas, mengingatkan perlunya menghentikan penerapan standar ganda dalam penegakan HAM.

Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Turk, juga menggarisbawahi perlunya pengambilan keputusan yang berdasar fakta dan hukum, serta empati. Ia menyerukan tindakan konkret untuk mencegah konflik, terutama di negara-negara yang mengalami krisis seperti Ukraina, Palestina, Sudan, dan Myanmar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengingatkan audiens bahwa HAM merupakan “oksigen” bagi kemanusiaan yang saat ini terancam oleh berbagai konflik, ketidakadilan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi. Dalam konteks situasi di Palestina, Guterres menyerukan perlunya gencatan senjata permanen dan pencarian solusi dua negara untuk mencapai perdamaian yang adil.

Pertemuan High-Level Segment ini dihadiri oleh lebih dari 128 pejabat tinggi dari berbagai negara, termasuk menteri luar negeri dan deputi perdana menteri. Indonesia, sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya dalam periode 2024-2026, berkomitmen untuk mengangkat isu-isu penting seperti Palestina, Muslim Rohingya, intoleransi berbasis agama, serta hak atas pembangunan di forum internasional tersebut.

Melalui seruan ini, Indonesia berharap dapat membawa kembali fokus Dewan HAM PBB pada prinsip-prinsip dasar HAM dan mendorong negara-negara lain untuk membangun kerjasama yang lebih konstruktif dalam melindungi hak asasi manusia.

Exit mobile version