Pada Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) sebagai upaya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Beberapa program yang disalurkan termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta bantuan beras 10 kg. Semua bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar penyaluran dapat tepat sasaran.
Anggaran yang dialokasikan dalam APBN 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan secara bertahap kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, yaitu 25% terendah di daerah setempat. Sekitar Rp 400.000 per dua bulan akan disalurkan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan secara daring melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). Program ini juga bertujuan untuk memperbaiki asupan gizi masyarakat dan mendukung upaya pengurangan stunting nasional.
Selain BPNT, penerima bansos juga akan mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk mereka yang terdaftar dalam DTKS. Bantuan ini disalurkan empat kali dalam setahun, dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima. Berikut adalah kategori dan besaran bantuan yang diterima:
– Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).
– Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).
– Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun).
– Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun).
– Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun).
– Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun).
Program Indonesia Pintar (PIP) juga berlanjut pada tahun ini, untuk membantu biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan berusia 6–21 tahun. Besaran dana PIP pun bervariasi tergantung jenjang pendidikan. PIP mencakup dana sebagai berikut:
1. SD/SDLB/Program Paket A:
– Rp 225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
– Rp 450.000 per tahun.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B:
– Rp 375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
– Rp 750.000 per tahun.
3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK:
– Rp 500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
– Rp 1.000.000 per tahun.
Penyaluran dana PIP direncanakan dalam tiga termin, yaitu:
– Termin 1: Februari – April 2025
– Termin 2: Mei – September 2025
– Termin 3: Oktober – Desember 2025.
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dilaksanakan setelah terhenti selama bulan Ramadan 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan konsentrasi belajar. Untuk jenjang PAUD hingga kelas 6 SD, waktu pemberian makan bergizi dijadwalkan pukul 08.00 hingga 12.00 sesuai jenjang. Program ini juga mencakup 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online. Langkah-langkah mengecek penerima bansos PKH 2025 adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat smartphone atau laptop.
2. Pada halaman utama, masukkan data wilayah sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.
4. Isi kode verifikasi yang tertera.
5. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat status alsal penerima bansos.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat berjalan lebih efisien dan transparan, serta benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.