Jakarta, Octopus – Paula Verhoeven baru saja mengunjungi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk melaporkan dugaan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender yang dialaminya. Acara ini berlangsung pada Rabu pagi di Jakarta, di mana Paula hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dalam pernyataannya, Paula mengungkapkan adanya dugaan tindak kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya, Baim Wong, selama mereka berumah tangga. Selain itu, dia juga merasakan adanya diskriminasi dari Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sesi curhat tersebut, terlihat bahwa Paula mengalami kesedihan yang mendalam, sebagaimana diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Sundari.
Sundari menjelaskan, meski secara fisik Paula terlihat sehat, dia menilai ada gejala depresi yang dialami Paula akibat situasi yang sedang berlangsung. “Khususnya untuk Ibu Paula, tadi kami lihat bahwa Ibu Paula sedang mengalami depresi, sehingga dia juga tidak bisa menahan diri untuk mengeluarkan air mata kesedihannya,” ujar Sundari.
Dalam penjelasannya, Sundari menekankan pentingnya pemahaman bahwa kondisi psikis seseorang tidak selalu terlihat secara kasat mata. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan Paula untuk berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater yang dapat menilai dan menyarankan penanganan yang tepat. Sundari juga menambahkan bahwa kemungkinan Paula mengalami gangguan psikis sangat besar mengingat ketegangan yang dihadapi dalam perceraian ini.
Di balik masalah ini, terungkap pula rumor yang menyebutkan adanya hubungan perselingkuhan Paula dengan seorang pria bernama Nico Surya. Meski demikian, Sundari menegaskan pentingnya menilai situasi dengan hati-hati. “Kalau dari Ibu Paula sendiri menyatakan bahwa dirinya sangat merasakan kekerasan itu. Sangat mungkin itu terjadi,” jelasnya. Dalam hal ini, dokumen pendukung juga akan dipertimbangkan oleh Komnas Perempuan.
Setelah menerima laporan dari Paula, Komnas Perempuan berkomitmen untuk menelusuri dugaan ini lebih lanjut. Mereka berencana untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Baim Wong dan Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan bagi Paula Verhoeven.
Situasi ini memicu perbincangan luas di masyarakat tentang bagaimana perlakuan terhadap perempuan dalam konteks perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam banyak kasus, perempuan sering kali menjadi korban diskriminasi dan kekerasan, bahkan ketika mereka melakukan upaya untuk membela hak-hak mereka.
Kedatangan Paula ke Komnas Perempuan bukan hanya sekadar langkah hukum, tetapi juga sebuah pengakuan atas pentingnya dukungan emosional dan psikologis bagi korban yang mengalami trauma akibat hubungan yang tidak sehat. Ini menjadi momentum yang mengingatkan publik akan pentingnya sensitifitas terhadap isu-isu gender dan perlunya dukungan bagi setiap individu yang menjadi korban dalam situasi serupa.
Komnas Perempuan, dalam komitmennya untuk melindungi hak-hak perempuan, berharap proses ini dapat memberikan jalan keluar yang adil bagi Paula dan meningkatan kesadaran publik tentang dampak dari kekerasan berbasis gender. Dengan demikian, harapan untuk perlakuan yang lebih baik terhadap perempuan yang mengalami kekerasan bisa terwujud dalam masyarakat.