Cara Mudah Cek Pencairan Bansos PKH Lewat NIK KTP Kamu!

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang sangat dinantikan oleh masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan bantuan sosial. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan untuk menyalurkan bantuan ini kepada lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bansos PKH tidak sekadar berbentuk dana tunai, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Dengan kemudahan akses informasi, sekarang penerima PKH dapat mengecek status pencairan bantuan secara lebih praktis menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP mereka.

Bagi banyak orang, cara tercepat untuk memeriksa apakah bantuan telah cair adalah melalui penggunaan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store dan memiliki antarmuka yang sederhana. Dengan langkah-langkah berikut, pengguna dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan:

1. Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan pilih menu untuk cek status penerima bantuan.
3. Masukkan data diri, termasuk NIK KTP dan wilayah domisili.

Setelah mengikuti langkah tersebut, aplikasi akan memberikan info apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH serta status pencairan bantuan.

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah dengan memasukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan NIK KTP dan nama lengkap sesuai data di KTP.
4. Isi kode captcha yang tertera di layar.
5. Klik tombol Cari Data untuk menampilkan informasi status.

Bila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menunjukkan detail bantuan dan status pencairan. Namun, bagi yang tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Alternatifnya, bagi mereka yang merasa kesulitan dengan teknologi, bisa mendatangi kantor kelurahan terdekat. Dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, petugas kelurahan akan membantu mengecek status pencairan melalui sistem yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Tahun ini, jadwal pencairan Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

– Tahap 1: Januari – Maret
– Tahap 2: April – Juni
– Tahap 3: Juli – September
– Tahap 4: Oktober – Desember

Setiap tahap pencairan memiliki nominal yang berbeda, tergantung pada kategori penerima. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan Rp 750.000 per tahap, sedangkan anak sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK mendapatkan Rp 225.000, Rp 375.000, dan Rp 500.000 per tahap masing-masing.

Dengan total anggaran PKH mencapai Rp 28,7 triliun untuk tahun 2025, program ini berfungsi meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Bantuan ini sangat penting dalam memberikan dukungan di saat-saat yang sulit.

Masyarakat kini diimbau untuk secara rutin memeriksa status pencairan Bansos PKH mereka. Pastikan data yang dimiliki selalu diperbarui agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan sosial tersebut. Dengan berbagai cara yang tersedia, setiap warga berkesempatan untuk mengetahui status bantuan mereka dengan lebih mudah dan cepat.

Exit mobile version