Cara Cek Bansos PKH Lewat HP! Simak Langkah Mudahnya!

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu andalan pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu. Melalui bantuan sosial yang berbasis digital, masyarakat kini memiliki kemudahan dalam mengecek status mereka sebagai penerima bantuan PKH. Berikut adalah cara untuk mengecek bansos PKH lewat HP secara praktis dan mudah diakses.

Dalam era digital yang semakin maju, proses untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH menjadi lebih cepat. Dengan memanfaatkan perangkat seluler, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Langkah demi langkah proses ini penting untuk dipahami agar bantuan yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan keluarga tersebut.

Komponen penerima bansos PKH terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan kebutuhan, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Untuk kategori kesehatan, penerima manfaat meliputi ibu hamil yang mendapatkan bantuan Rp750 ribu setiap tiga bulan untuk maksimal dua kali kehamilan, serta anak usia dini antara 0 hingga 6 tahun dengan bantuan yang sama untuk maksimal dua anak per keluarga.

Di kategori pendidikan, anak-anak yang berumur 6 hingga 21 tahun, yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, mendapatkan bantuan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Bantuan untuk SD/MI sederajat adalah Rp225 ribu per tiga bulan, SMP/MTs Rp375 ribu, dan SMA/MA Rp500 ribu. Sedangkan kategori kesejahteraan sosial mencakup lanjut usia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas, masing-masing menerima Rp600 ribu per tiga bulan.

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, terdapat dua cara yang dapat dilakukan, yaitu melalui aplikasi “Cek Bansos” dan laman resmi Kemensos.

Pertama, untuk menggunakan aplikasi “Cek Bansos”, pengguna perlu mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu. Setelah terinstal, langkah-langkah yang harus diikuti adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi “Cek Bansos”.
2. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
3. Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, seperti email, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nama, dan alamat.
4. Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan username dan kata sandi.
5. Masuk ke menu “Cek Bansos”.
6. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, serta desa tempat tinggal.
7. Masukkan nama sesuai KTP.
8. Klik “Cari Data”.
9. Tunggu hingga informasi terkait penerima bantuan muncul. Jika terlihat tulisan “Ya”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka browser di smartphone dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.
3. Tulis nama penerima sesuai ejaan di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Informasi penerima bantuan PKH akan ditampilkan setelah proses ini selesai.

Kemudahan akses informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan program bantuan sosial secara maksimal. Dengan pemahaman yang baik tentang cara mengecek penerima bansos PKH, diharapkan setiap keluarga benar-benar mendapat bantuan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Utilisasi teknologi dalam mempermudah akses informasi semacam ini menjadi langkah progresif dari pemerintah dalam memberdayakan masyarakat kurang mampu.

Exit mobile version