Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengangkat Tri Winarno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), sebagai Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plh. Dirjen Migas). Penunjukan ini mengikuti keputusan untuk menonaktifkan Achmad Muchtasyar, yang baru dilantik sebagai Dirjen Migas pada 16 Januari 2025.
Keputusan untuk menonaktifkan Achmad Muchtasyar terpaksa diambil setelah penggeledahan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung pada Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Jakarta pada 10 Februari 2025. Hal ini menunjukkan adanya langkah hukum yang berkaitan dengan pengelolaan sektor migas, meskipun pihak Bahlil memilih untuk tidak memberikan komentar lebih dalam terkait alasan penonaktifan tersebut.
“Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh, tapi ini adalah bagian dari konsolidasi institusi,” ungkap Bahlil ketika ditanya mengenai langkah yang diambil terhadap Achmad. Ia menambahkan bahwa proses pencopotan jabatan di institusi pemerintah biasanya memerlukan penerbitan Keputusan Presiden, sehingga langkah untuk menonaktifkan Achmad diambil untuk menjaga kelancaran operasional di kementerian.
Dalam konteks ini, peran Tri Winarno sebagai Plh. Dirjen Migas menjadi sangat penting untuk memastikan kelangsungan tugas dan fungsi yang ada di Ditjen Migas selama masa transisi ini. Bahlil menjelaskan bahwa penunjukan Tri Winarno tidak terlepas dari posisinya yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Minerba, yang memiliki pengalaman yang cukup untuk melaksanakan tugas di sektor migas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengeluarkan perhatian pada isu tata kelola di sektor migas, terkait dengan dugaan korupsi yang mungkin terjadi. Hal ini memberi tekanan pada kementerian untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap jajaran pegawai dan pejabat terkait. Proses ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, terutama di sektir yang sangat vital ini.
Dalam beberapa minggu terakhir, gejolak di lingkungan kementerian telah menciptakan sorotan publik. Penonaktifan Achmad Muchtasyar dalam waktu singkat setelah dilantik juga membuat banyak pihak mempertanyakan stabilitas manajerial di Kementerian ESDM. Pertanyaan ini menjadi semakin penting mengingat tantangan besar dalam pengelolaan migas dan sumber daya alam lainnya yang dihadapi oleh pemerintah, dan bagaimana kebijakan-kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penunjukan Tri Winarno diharapkan akan membawa stabilitas dan kepemimpinan yang dibutuhkan di sektor migas, mengingat perlunya strategi yang tepat untuk mengatasi sejumlah tantangan yang ada. Menjalani peran baru ini, Tri Winarno diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dan mempercepat pelaksanaan inisiatif baru yang mendukung ketahanan energi serta pengembangan sektor migas yang lebih berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, para pemangku kepentingan di sektor migas perlu mengikuti perkembangan dengan seksama, termasuk perubahan yang mungkin akan terjadi selama masa transisi ini. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pasca penonaktifan Achmad Muchtasyar diharapkan dapat memberikan arah baru bagi pengelolaan migas di Indonesia, yang tidak hanya efektif tetapi juga transparan dan akuntabel dalam rangka menghadapi tantangan global.