Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) yang berkelanjutan. Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat saat ini adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp 600 ribu. Banyak yang menanti kapan dana tersebut akan dicairkan dan bagaimana cara untuk mendaftar. Berikut adalah informasi terkini mengenai pencairan dan pendaftaran bansos tersebut.
Pencairan tahap kedua dana bansos PKH dan BPNT sebesar Rp 600 ribu direncanakan akan dilakukan sebelum Idul Fitri, yaitu sekitar pertengahan Maret 2025. Melalui program ini, penerima yang telah terdaftar dan memenuhi syarat dapat menerima dana bantuan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki.
Untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan beberapa syarat bagi calon penerima bansos BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Hanya mereka yang terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat menjadi penerima.
- Kondisi Ekonomi: Keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin yang membutuhkan bantuan sosial akan diprioritaskan.
Bagi mereka yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan, ada dua cara yang dapat dilakukan:
-
Melalui Kantor Desa/Kelurahan:
- Calon penerima dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK.
- Mengajukan diri sebagai penerima bansos dan pihak desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan.
- Hasil musyawarah kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses lebih lanjut.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan install aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dan lengkapi data diri dengan mengunggah foto KTP serta swafoto.
- Setelah verifikasi, lanjutkan ke menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan BPNT dengan mengisi data individu dan survei kriteria yang tersedia.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan sebagai bagian dari verifikasi, lalu klik “Tambah Usulan” untuk menunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial.
Setelah pendaftaran, calon penerima dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui metode berikut:
-
Melalui Situs Resmi:
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, kemudian masukkan nama lengkap dan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk mengecek status penerimaan.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Buka aplikasi yang sudah diunduh, kemudian login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan ikuti instruksi untuk melihat status.
Dana bansos BPNT senilai Rp 600 ribu akan disalurkan melalui rekening KKS. Penerima dapat memeriksa saldo dan melakukan penarikan dana melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Program bansos PKH dan BPNT ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu. Dengan memahami informasi terkait pencairan, persyaratan, dan cara pendaftaran, diharapkan masyarakat yang berhak dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Masyarakat juga disarankan untuk terus mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi agar mendapatkan manfaat maksimal dari program bansos yang tersedia.