Pada awal Mei 2023, Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan peredaran 1.342.000 batang rokok ilegal dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Kamis, 1 Mei. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gurita 2025 dan berlangsung di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Operasi ini dimulai setelah pihak Bea Cukai Tegal mendapatkan informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk boks. Setelah melakukan patroli, petugas dapat menemukan serta menghentikan truk tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, ditemukan 101 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak menggunakan pita cukai, yang merupakan tanda bahwa barang tersebut ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut disamarkan di balik tumpukan paket ekspedisi reguler untuk mengelabui petugas. “Kami harus terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat untuk menanggulangi praktik-praktik ilegal seperti ini,” tambahnya.
Nilai total barang yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp1.992.870.000, dengan potensi kerugian bagi negara dari sisi cukai sebesar Rp1.001.132.000. Selain barang bukti, Bea Cukai Tegal juga mengamankan sopir dan kernet truk berinisial W dan A untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai operasi ilegal ini.
Dalam upayanya, Bea Cukai Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah pengawasan mereka. Penindakan semacam ini diharapkan tidak hanya mencegah kerugian negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.
Data menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal terus menjadi masalah serius di Indonesia. Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dari pajak, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Produk rokok yang tidak terdaftar tidak melewati regulasi kesehatan yang berlaku, sehingga bisa berpotensi membahayakan konsumen.
Selain itu, upaya penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tegal merupakan bagian dari kerjasama yang lebih luas antara pihak pemerintah dan instansi terkait dalam menangani isu-isu ilegal dan memperketat pengawasan. Langkah ini diharapkan akan mengurangi praktik penyelundupan dan distribusi rokok ilegal yang marak terjadi di berbagai daerah.
Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat untuk menjaga pendapatan negara tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta pentingnya memilih produk yang resmi dan terdaftar. Bea Cukai Tegal berkomitmen untuk terus berinovasi dalam strategi penindakan dan pengawasan barang-barang ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan terus menerus, diharapkan tindakan seperti ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Bea Cukai Tegal, melalui operasi ini, menunjukkan peran pentingnya dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat.