Arab Saudi mengumumkan sanksi tegas untuk individu dan pihak yang melanggar ketentuan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2025. Pengumuman ini datang melalui laporan Kantor Berita Arab Saudi (SPA) pada Senin, 28 April 2025, dan mencakup denda besar bagi mereka yang berusaha melakukan haji ilegal, termasuk bagi mereka yang memberikan fasilitas untuk pelanggaran tersebut.
Sanksi ini berlaku dari 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (29 April-12 Mei 2025). Selama periode ini, para pelanggar akan dikenakan denda yang signifikan, mencapai 20.000 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp89,5 juta, bagi mereka yang mencoba atau berhasil melakukan ibadah haji tanpa izin. Selain itu, sanksi juga akan dikenakan kepada pihak yang mengajukan visa kunjungan untuk individu yang terlibat dalam haji ilegal, dengan denda mencapai 100.000 riyal (sekitar Rp447,4 juta).
Pihak yang memfasilitasi pelanggaran ini, seperti pengangkut atau penyedia akomodasi, juga akan dikenakan denda yang sama, yang bisa berlipat ganda untuk setiap individu yang ditampung atau dibantu. Denda tersebut berlaku tidak hanya untuk pengangkutan, tetapi juga untuk penampungan pemegang visa kunjungan dalam berbagai jenis akomodasi, termasuk hotel dan rumah pribadi.
Lebih lanjut, pemerintah Arab Saudi memberi perhatian khusus kepada penyusup ilegal, baik yang berstatus penduduk maupun yang melebihi batas waktu tinggal. Mereka yang kedapatan akan dideportasi dan dikenakan larangan memasuki Arab Saudi selama sepuluh tahun. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menegakkan aturan dan menjaga kesucian lokasi-lokasi ibadah selama masa haji.
Penggunaan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan juga menjadi perhatian tersendiri. Pengadilan akan diminta untuk menyita kendaraan tersebut jika memiliki keterkaitan dengan pelanggaran hukum.
Sanksi ini menunjukkan komitmen Arab Saudi untuk menjaga integritas pelaksanaan ibadah haji. Melalui tindakan tegas ini, pemerintah berharap dapat mencegah penyalahgunaan sistem visa kunjungan dan menjamin pengalaman haji yang aman dan teratur bagi jemaah yang berhak.
Data menunjukkan bahwa pelaksanaan haji menarik perhatian ribuan jemaah setiap tahunnya, dan upaya tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan ibadah ini. Keberadaan kebijakan tegas semacam ini diharapkan dapat mendorong jemaah untuk selalu berangkat haji dengan cara yang sah dan sesuai regulasi yang ada.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini juga menunjang usaha Arab Saudi untuk meningkatkan citra dan kepercayaan internasional terkait pengelolaan ibadah haji. Keteraturan dan keamanan selama pelaksanaan haji adalah prioritas utama yang harus dijaga demi momen bersejarah bagi umat Islam di seluruh dunia.