
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, baru-baru ini menginisiasi pertemuan penting antara pekerja kreatif dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait di gedung Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (6/3). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kreatif di Indonesia melalui langkah strategis yang menitikberatkan pada perlindungan bagi para pekerja di sektor ini. Salah satu fokus utama dari diskusi tersebut adalah pentingnya sinergi antar-lembaga untuk meningkatkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku industri kreatif.
Dalam pernyataannya, Yovie menekankan bahwa kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional amat signifikan, namun tantangan besar dalam aspek perlindungan ketenagakerjaan masih dihadapi oleh para pelakunya. “Sudah saatnya negara hadir melindungi talenta-talenta kreatif Indonesia,” ujar Yovie. Pernyataan ini menggambarkan urgensi perlunya dukungan sistematis dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja kreatif.
Di dalam pertemuan tersebut, dibahas pula tentang perlindungan sosial yang selama ini belum sepenuhnya mencakup pekerja di sektor kreatif. Yovie mengungkapkan harapan agar hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja kreatif serta memastikan keberlanjutan kesejahteraan mereka.
Yovie memaparkan pentingnya peningkatan partisipasi pekerja kreatif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pendaftaran yang lebih mudah melalui berbagai media, seperti website dan aplikasi. Deny Yus Yulian, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, menekankan bahwa kesadaran pekerja untuk membayar iuran bulanan secara rutin sangat penting untuk mendapatkan perlindungan yang maksimal.
Sejak 2021, BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan sejumlah program perlindungan, seperti memberikan jaminan sosial bagi ahli waris musisi yang meninggal dunia dan menyediakan bantuan beasiswa bagi anak-anak pekerja yang berhak. Contohnya, bantuan kepada keluarga almarhum Arry Syaff dan musisi senior lainnya menunjukkan bahwa jaminan sosial ini tidak hanya berbentuk santunan kematian, tetapi juga mencakup kasih sayang jangka panjang melalui jaminan pensiun.
Aktor Ario Bayu juga turut berkomentar dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa para pekerja kreatif membutuhkan perlindungan yang lebih nyata dalam bentuk jaminan sosial yang sesuai dengan kondisi kerja mereka yang dinamis. Ia berharap, sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dapat menciptakan kebijakan yang memberikan perlindungan lebih efektif bagi pekerja kreatif.
Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Ikhsan Raharjo, memberikan apresiasi kepada Yovie atas upayanya dalam mengakselerasi perlindungan bagi pekerja kreatif. Menurut Ikhsan, selama satu dekade terakhir, negara belum sepenuhnya mendampingi para pekerja di sektor ini. Dia menyebutkan bahwa meskipun pendaftaran untuk pekerja tidak tetap telah dipermudah, hal ini belum cukup untuk meningkatkan partisipasi pekerja kreatif, yang umumnya berstatus freelance atau bekerja di sektor informal.
Ikhsan memaparkan upaya yang dilakukan oleh Sindikasi untuk mendorong pemberi kerja agar mau membayar iuran jaminan sosial, melalui penggunaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hingga saat ini, Sindikasi telah berhasil mengimplementasikan dua PKB yang mencakup sekitar 200 pekerja kreatif.
Yovie Widianto berharap bahwa berbagai inisiatif dan sinergi yang terjalin antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, serta industri kreatif dapat menghasilkan dampak positif yang nyata, sehingga para pekerja kreatif dapat melanjutkan profesi mereka dengan lebih tenang dan produktif. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja kreatif di Indonesia dapat terjamin dengan lebih baik.