Wamendagri Ajak Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Langgar Hukum

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta semua kepala daerah di Indonesia untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melanggar hukum. Dalam pernyataannya yang disampaikan di Komplek DPR/MPR pada Selasa (6/5/2025), Bima mengungkapkan kekhawatirannya mengenai sejumlah laporan yang diterima mengenai ormas yang mengganggu iklim investasi di berbagai daerah.

“Kami sudah meminta agar kepala daerah itu betul-betul bersikap tegas,” ujar Bima. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk memastikan bahwa ormas tidak bertindak melanggar hukum. Situasi ini menjadi semakin mendesak, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh ormas yang bertindak di luar batas hukum terhadap investasi serta perkembangan ekonomi di daerah.

Bima menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas telah cukup memadai untuk mengatur kewenangan ormas serta memberikan landasan bagi proses pembinaan, pemberdayaan, dan penindakan. Meski demikian, ia juga menyadari perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum agar ormas yang beroperasi di Indonesia dapat benar-benar berfungsi sesuai dengan tujuan mereka dan tidak melanggar hukum.

“Saat ini, kita perlu memastikan bahwa ormas yang ada adalah ormas yang tidak melanggar hukum,” tambahnya. Pernyataan ini juga mengindikasikan kemungkinan perlunya peninjauan ulang terhadap keberadaan ormas yang tidak memenuhi kriteria legalitas.

Bima juga mengarahkan kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), termasuk Kapolres, Dandim, dan Kajari, dalam upaya mengawasi dan menindak ormas yang melanggar hukum. Pendekatan yang komprehensif ini diharapkan dapat mencegah adanya pembiaran terhadap tindakan ormas yang merugikan masyarakat.

Pengawasan ini sangat penting mengingat peran ormas dalam masyarakat dapat memberikan dampak yang signifikan, baik positif maupun negatif. Ormas diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam membangun lingkungan sosial yang lebih baik, namun dengan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh segelintir ormas, kehadiran mereka justru bisa mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi.

Seperti yang telah disampaikan Wamendagri, himbauan ini diharapkan dapat terimplementasi dengan baik di seluruh wilayah, mengingat pentingnya peran kepala daerah dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi. “Tidak ada toleransi bagi ormas-ormas yang melanggar hukum,” tegas Bima.

Dalam konteks ini, upaya memperkuat hukum dan kehadiran pemerintah dalam mencegah pelanggaran oleh ormas menjadi sangat penting. Oleh karena itu, langkah-langkah hukum yang jelas dan tegas perlu diambil untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

Bima Arya menambahkan, perlu kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk melakukan tindakan preventif serta penindakan terhadap ormas yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Dengan adanya sinergi antara berbagai instansi, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Dengan demikian, langkah tegas yang diminta oleh Wamendagri diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki situasi dan mencegah tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat dan membahayakan iklim investasi di Indonesia. Ini adalah momen krusial bagi pemerintah dan kepala daerah untuk bertindak demi masa depan yang lebih baik bagi semua pihak.

Berita Terkait

Back to top button