Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembaruan terbaru terkait jadwal libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025 yang diatur melalui Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. SEB tersebut ditandatangani pada 27 Februari 2025 dan menggantikan edaran sebelumnya yang dirilis pada 20 Januari 2025. Perubahan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik serta mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Salah satu perubahan signifikan dari SEB terbaru adalah percepatan libur sekolah. Awalnya, libur akhir Ramadhan dijadwalkan mulai Rabu, 26 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi hari Jumat, 21 Maret 2025. Hal ini sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk menikmati masa libur yang lebih panjang.
Rincian libur sekolah dan cuti bersama untuk Idul Fitri 2025 adalah sebagai berikut:
- 21-28 Maret 2025: Libur sekolah dan cuti bersama Hari Suci Nyepi
- 31 Maret – 8 April 2025: Libur Idul Fitri dan cuti bersama
Dengan perubahan ini, siswa akan mendapatkan libur total selama 19 hari, dimulai dari 21 Maret hingga 8 April 2025. Sekolah akan kembali aktif pada Rabu, 9 April 2025.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa keputusan untuk mengubah jadwal libur diambil setelah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan lainnya. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama antarkementerian dalam menetapkan kebijakan ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar,” ungkapnya.
Dalam hal yang sama, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menegaskan bahwa perubahan ini memberikan masyarakat lebih banyak fleksibilitas dalam merencanakan perjalanan, sehingga dapat mengurangi kemacetan di jalur transportasi utama pada saat mudik. Dengan jadwal yang terencana, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang tanpa terburu-buru, yang bisa berkontribusi pada keselamatan di jalan.
Untuk jelasnya, berikut adalah rincian lengkap jadwal libur sekolah selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025:
- Jumat, 21 Maret – Kamis, 27 Maret 2025: Libur sekolah sesuai SEB 3 Menteri
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret – Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri
- Rabu, 2 April – Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April – Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April – Selasa, 8 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Dengan adanya perubahan jadwal ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur dengan baik dan merencanakan perjalanan mudik dengan lebih matang. Melalui koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, setiap individu diharapkan mendapat pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan transportasi dan keamanan selama periode libur ini. Informasi terbaru ini penting bagi orang tua, siswa, dan masyarakat umum untuk menyusun rencana perjalanan selama libur Lebaran yang akan datang.