Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu andalan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga, terutama bagi keluarga miskin dan rentan. Pada tahun 2025, pencairan dana bantuan sosial ini diatur dalam empat tahap, dengan tahap kedua dijadwalkan berlangsung antara bulan April hingga Juni. Hal ini membuat masyarakat menantikan kabar baik terkait jadwal pencairan yang akan memberikan dukungan finansial, terutama bagi kategori penerima seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Jadwal pencairan PKH bulan April 2025 akan dilakukan secara bertahap. Pencairan ini direncanakan akan berlangsung di awal, tengah, dan akhir bulan, tergantung pada kesiapan sistem distribusi di setiap daerah. Untuk mempermudah penerima bantuan, pemerintah telah menyediakan akses untuk mengecek status penerimaan melalui situs resmi dan aplikasi yang dapat diunduh di ponsel.
Penerima Bantuan Sosial PKH diharapkan untuk proaktif dalam memantau status pencairan dana. Proses pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek bantuan PKH secara online:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Isi huruf kode yang tampil di layar.
5. Klik tombol “Cari Data.”
Setelah itu, sistem akan menampilkan data penerima sesuai dengan informasi yang dimasukkan. Jika terdaftar, data jenis bantuan yang diterima akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, penerima akan mendapatkan notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM.”
Selain melalui situs, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Untuk menggunakan aplikasi ini, langkah yang harus diikuti adalah:
1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.
2. Pilih opsi “Buat Akun” jika pengguna baru.
3. Lengkapi informasi pribadi, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
4. Unggah foto diri dan foto KTP.
5. Klik untuk membuat akun baru, dan jika semua data benar, akun akan berhasil dibuat.
6. Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat informasi jenis bantuan yang diterima.
Setiap penerima dapat melihat informasi tambahan mengenai status anggota keluarga lainnya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti nama, umur, jenis kelamin, dan riwayat keluhan.
Nominal dana bantuan PKH yang diterima juga bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Kementerian Sosial telah menetapkan tujuh kategori penerima dan nominal yang akan didapatkan:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia (60+): Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Masyarakat harus mencermati jadwal pencairan yang telah ditetapkan. Pencairan tahap pertama telah dilakukan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pencairan tahap kedua pada April, Mei, dan Juni. Berikut adalah rincian lengkap jadwal pencairan PKH untuk tahun 2025:
– Tahap 1: Januari, Februari, Maret
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.