
Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, telah mengumumkan perubahan tarif retribusi daerah untuk beberapa objek wisata. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 14 Maret 2025 dan bertujuan untuk menerapkan tarif baru khusus bagi pengunjung yang berasal dari luar daerah. Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pengelolaan dan besaran tarif retribusi daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, menjelaskan bahwa perubahan tarif retribusi ini hanya akan diterapkan pada tiga destinasi wisata unggulan di wilayahnya. Destinasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Air Mancur Menari di Kecamatan Pangururan, yang sebelumnya dikenakan tarif Rp10.000 per kepala, akan naik menjadi Rp20.000 per kepala.
- Panorama Tele di Kecamatan Harian, juga mengalami perubahan serupa dari Rp10.000 menjadi Rp20.000 per kepala.
- DTW Lagundi di Kecamatan Onan Runggu, tarifnya naik dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 per kepala.
Kenaikan tarif ini dianggap perlu sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata di Samosir, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan. Mengingat Samosir adalah salah satu destinasi wisata terkenal di Indonesia, perhatian terhadap kualitas layanan dan fasilitas di objek-objek wisatanya menjadi semakin penting.
Panorama Tele menjadi salah satu objek wisata yang paling banyak dikunjungi, menyuguhkan pemandangan menakjubkan dari Pulau Samosir. Dari menara pandang yang dilengkapi dengan dinding kaca, pengunjung dapat dengan leluasa menikmati panorama Danau Toba dan sekitarnya. Letaknya yang strategis, dekat dengan jalan utama menuju Pulau Samosir, menjadikan tempat ini mudah diakses oleh wisatawan.
Fasilitas pendukung di Panorama Tele juga dikelola dengan baik, termasuk areal parkir yang dirancang untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung. Salah seorang wisatawan, Siska, 26 tahun, asal Kota Medan, mengungkapkan kekagumannya saat berkunjung ke Panorama Tele. Ia mengungkapkan, "Saya sangat terpesona dengan Panorama Tele. Dari menara pandang ini, saya bisa menikmati keindahan Pulau Samosir dari segala penjuru. Selain itu, suasana yang bersih, rapi, dan udara yang sejuk membuat pengalaman berwisata semakin menyenangkan."
Dengan adanya kebijakan baru ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap perubahan tarif dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan objek wisata di daerah tersebut. Masyarakat diharapkan menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga keindahan dan kebersihan tempat-tempat wisata agar tetap dapat dinikmati oleh banyak orang.
Perubahan tarif retribusi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yang dapat dialokasikan kembali untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas layanan wisata di Samosir. Dengan demikian, diharapkan destinasi wisata Samosir bisa lebih berdaya saing dan memberikan pengalaman yang maksimal bagi pengujungnya.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik lokal maupun internasional, serta mendorong potensi ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Pemerintah Kabupaten Samosir optimis bahwa perubahan ini mengarah pada peningkatan kunjungan dan kepuasan wisatawan.