Sri Mulyani Usulkan Pemotongan Anggaran Kemenkeu Rp 8,9 T, Ini Rinciannya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengusulkan pemotongan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 sebesar Rp 8,9 triliun. Dalam rapat efisiensi bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pagu anggaran awal Kementerian Keuangan ditetapkan sebesar Rp 53,1 triliun.

“Mohon persetujuan untuk efisiensi anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,9 triliun,” ujar Sri Mulyani. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menyerukan perluasan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Dengan demikian, total anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2025 menjadi Rp 44,2 triliun.

Pemotongan anggaran ini bukan tanpa alasan. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah dituntut untuk melakukan efisiensi, terutama di tengah situasi perekonomian yang memerlukan pengelolaan anggaran yang lebih baik. Dalam upaya efisiensi ini, terdapat lima pos utama yang terdampak, dengan penghematan terbesar terjadi pada pos dukungan manajemen Kementerian Keuangan yang mengalami pemotongan hingga Rp 8 triliun.

Dalam rincian lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pagu awal dukungan manajemen Kementerian Keuangan mencapai Rp 50,4 triliun, dan sebagian besar anggaran ini digunakan untuk gaji serta program-program lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran untuk belanja pegawai tidak akan terpengaruh oleh pemangkasan ini. “Dukungan manajemen ini sebagian besar untuk gaji dan berbagai program yang tidak terkena efisiensi. Namun, beberapa item seperti alat tulis kantor (ATK) dan pengeluaran lainnya masuk dalam kategori efisiensi,” jelasnya.

Menteri Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa dalam konteks efisiensi anggaran, pengeluaran non-pokok menjadi sorotan khusus. Dengan pemotongan tersebut, anggaran untuk dukungan manajemen Kementerian Keuangan akan berkurang menjadi Rp 42,4 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar kegiatan utama kementerian tidak terganggu, sementara pada saat yang sama mengambil langkah-langkah untuk memperketat pengeluaran.

Sri Mulyani menekankan bahwa langkah efisiensi ini diharapkan dapat mendukung misi dan tujuan besar pemerintahan saat ini, termasuk dalam memperkuat arahan pembangunan yang sudah ditetapkan. Dengan berbagai kemungkinan penyesuaian anggaran, diharapkan bisa mendorong efisiensi lebih lanjut dalam pengelolaan keuangan negara.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kementerian Keuangan juga akan terus beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang ada, sehingga pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel. Sri Mulyani berharap, keputusan ini akan mendapatkan dukungan dari anggota Komisi XI DPR RI demi kebaikan bersama dan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif.

Maka dari itu, pemangkasan anggaran Rp 8,9 triliun ini bukan hanya sekadar langkah pengetatan keuangan, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam belanja negara dan mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Kementerian Keuangan tetap berkomitmen untuk menggunakan anggarannya dengan bijak dan bertanggung jawab dalam menyesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas nasional.

Berita Terkait

Back to top button