
Noer Fajrieansyah, seorang profesional yang memiliki latar belakang akademik yang kuat dan jejak karier di berbagai perusahaan BUMN, kini menjadi sorotan publik akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula. Suami Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid ini terjerat dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, di mana dugaan korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah mengemuka seiring dengan pengusutan kasus yang melibatkan kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Kebijakan tersebut memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh BUMN. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp578 miliar.
Proses penyelidikan ini tengah berlangsung dengan Kejaksaan Agung yang mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi ini. Banyak pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap secara menyeluruh apakah Noer benar terlibat dalam kebijakan impor gula yang penuh kontroversi ini. Meskipun saat ini nama Noer Fajrieansyah belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, posisinya sebagai mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) membuatnya menjadi salah satu yang diperiksa dalam kasus ini.
Noer Fajrieansyah lahir di Jakarta pada 4 Februari 1983 dan memulai kariernya di sektor pertambangan sebagai Staf Profesional Corporate Social Responsibility di PT Antam Tbk. Sejak itu, ia menapaki posisi penting di berbagai perusahaan BUMN, termasuk menjadi Direktur Sumber Daya Perusahaan di PT PPI dari tahun 2015 hingga 2017. Dalam perjalanannya, Noer juga pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Strategis di PT Pos Indonesia dan Direktur di PT Permodalan Nasional Madani.
Berikut adalah ringkasan perjalanan karier Noer Fajrieansyah:
- 2007-2008: Staf Profesional Corporate Social Responsibility di PT Antam Tbk.
- 2010-2013: Tenaga Ahli Senior di SKK Migas.
- 2015-2017: Direktur Sumber Daya Perusahaan di PT PPI.
- 2017-2020: Direktur Hubungan Strategis di PT Pos Indonesia.
- 2020-2021: Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transformasi TI di PT PNM.
- 2021-sekarang: Komisaris di PT Petrokimia Gresik.
Karier Noer Fajrieansyah yang sebelumnya penuh prestasi kini dikelilingi kontroversi. Ia tidak hanya berperan sebagai manajer di perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga menduduki posisi komisaris di beberapa BUMN. Masyarakat menyoroti bagaimana seorang profesional dengan latar belakang yang terhormat dapat terseret dalam kancah korupsi yang memperburuk citra lembaga pemerintah dan BUMN di Indonesia.
Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus tersebut; hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus kepada Noer, tetapi juga kepada jaringan bisnis yang lebih luas. Dengan terus berlangsungnya penyelidikan, harapan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas terus meningkat, agar tindakan tegas dapat diambil terhadap praktik yang merugikan negara ini.
Noer Fajrieansyah kini berdiri di persimpangan yang menentukan, di mana karier cemerlangnya terancam oleh dugaan praktik korupsi. Dalam konteks ini, publik menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya dan implikasi yang lebih luas bagi kebijakan impor dan tata kelola BUMN di Indonesia.