
Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital merupakan langkah penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperkuat keamanan data. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan bahwa mulai April 2025, seluruh ASN di Indonesia harus mengaktifkan MFA untuk mencegah ancaman siber seperti peretasan dan penyalahgunaan akun. Namun, seiring dengan itu, terdapat beberapa kendala yang sering dialami oleh ASN saat melakukan proses aktivasi.
Untuk melakukan aktivasi MFA, ASN perlu mengikuti beberapa langkah yang telah ditentukan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau FreeOTP melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, ASN harus login ke portal ASN Digital di laman asndigital.bkn.go.id dengan memasukkan NIP dan password yang terdaftar. Jika diarahkan ke halaman reset password, ASN diminta untuk membuat kata sandi baru yang memenuhi kriteria tertentu.
Setelah berhasil login, ASN dapat memilih menu “Aktifkan MFA (OTP)” di mana sistem akan menampilkan QR code yang perlu dipindai menggunakan aplikasi autentikator. Setelah itu, ASN harus memasukkan kode OTP yang diperoleh dari aplikasi tersebut ke dalam kolom verifikasi dan mengisi nama perangkat sebelum mengklik tombol Submit. Jika semua langkah diikuti dengan benar, ASN akan diarahkan ke dashboard utama ASN Digital.
Namun, dalam praktiknya, sejumlah ASN mengalami kendala dalam proses aktivasi MFA. Beberapa masalah umum yang terjadi antara lain OTP yang tidak valid, kesulitan login setelah reset password, QR code yang tidak muncul, atau gangguan teknis lainnya.
Untuk mengatasi masalah OTP yang tidak valid, ASN diharapkan memastikan bahwa waktu dan zona waktu di ponsel disetel secara otomatis agar sinkron dengan server. Selain itu, memeriksa apakah aplikasi autentikator sudah diperbarui ke versi terbaru juga penting. Jika masalah masih berlanjut, ASN dapat mencoba menggunakan aplikasi alternatif seperti FreeOTP.
Jika ASN mengalami kesulitan saat login setelah mereset password, pastikan kata sandi baru memenuhi kriteria yang ditetapkan dan tidak terdapat kesalahan pengetikan. Membersihkan cache dan cookies browser juga dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini.
Apabila QR code tidak muncul atau tidak bisa dipindai, ASN dapat mencoba memuat ulang halaman, beralih ke browser lain seperti Firefox atau Edge, serta memastikan koneksi internet dalam keadaan stabil. Adapun jika ada gangguan teknis lainnya, BKN telah menyediakan bantuan melalui helpdesk ASN Digital yang dapat dihubungi melalui kontak resmi di situs BKN.
BKN mengingatkan bahwa batas akhir aktivasi MFA adalah 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. ASN yang tidak mengaktifkan MFA sebelum tenggat waktu tersebut akan diblokir dan tidak dapat mengakses layanan kepegawaian. Untuk mencegah masalah ini, BKN mendorong seluruh ASN untuk segera menyelesaikan aktivasi MFA. Informasi dan panduan lengkap terkait aktivasi dapat diakses melalui situs resmi asndigital.bkn.go.id dan akun media sosial BKN.
Dengan adanya kebijakan ini, BKN berharap agar keamanan data ASN dapat ditingkatkan dan potensi ancaman siber dapat diminimalisir melalui implementasi MFA. Penggunaan teknologi keamanan yang lebih ketat adalah langkah penting dalam memastikan integritas dan kerahasiaan data yang dikelola oleh ASN.